Audit BPK RI : Dinas Perkim Tanjungbalai Diduga Melakukan Korupsi pada Beberapa Pekerjaaan di TA 2018

Editor: metrokampung.com
Ketua Koprs Pemuda Indonesia (KPI) Kota Tanjungbalai, Adriansyah.

Tanjungbalai-Metrokampung.com
Korps Pemuda Indonesia (KPI) Kota Tanjungbalai melaporkan Temuan hasil Audit BPK RI atas LKP Kota Tanjungbalai TA.2018 Nomor:  66.C/LHP/XIII.MDN/06/2019 tgl 24 Juni 2019  terkait dugaan Korupsi pada Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim),  dalam pelaksanaan 26 paket Pekerjaan Jalan Dan satu SPAM yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp. 1.046.722..112,07 dan denda keterlambatan sebesar Rp. 1.135.980,71.

Dikatakan Adriansyah Ketua KPI Tanjungbalai saat ditemui awak media menyampaikan " dari 27 paket pekerjaan yang di kerjakan pihak pemborong berkisar 22 perusahaan rata rata pekerjaannya terdapat kekurangan volume fisik, hingga menimbulkan kerugian uang Negara yang kami nilai itu sangat besar".

Penyerahan laporan hasil audit BPK RI yang kita sampaikan kepada pihak Kejaksaan di harapkan dapat di tindak lanjuti, karena uang negara yang sudah di rugikan mencapai miliaran rupiah yang tidak sesuai pekerjaan oleh kontraktor di tahun anggaran 2018 lalu.

Adriansyah juga menambahkan "Mendesak Kejaksaan Kota Tanjungbalai untuk segera mengusut tuntas Laporan KPI 2 tahun yang lalu Nomor: 040/A/LAP-KPI/TB/VII/2017 terkait 7 Paket pekerjaan Pada Dinas Tata Kota Sebelumnya yang melewati jangka Waktu dan 6 diantaranya Putus Kontrak, masih Kepala Dinas yang sama.(Danu/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini