Bawa Shabu, Warga Asahan Diamankan Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka BS dan Y diapit petugas di Polsek Labuhan Ruku.

Batubara - Metrokampung.com
Kedapatan membawa narkotika jenis shabu dua remaja, BS (18), belum bekerja warga  Dsn. I Desa Silo Lama Kecamatan  Silo Laut Kab. Asahan dan Y (16) yang masih berstatus pelajar warga Dsn. VII Desa Kampung Pinang Kecamatan  Silo Laut Kab. Asahan diamankan tim opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, Sabtu (03/08) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH kepada awak media mengatakan kedua remaja tersebut ditangkap ketika melintas dari arah  Tanjung Tiram Kabupaten Batubara  menuju ke Silo Laut Kabupaten Asahan dengan mengendarai Sepeda Motor, di jalan di Dsn. I Desa  Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kab. Batubara.

Disebutkan Kapolsek, kronologis penangkapan dimulai dengan informasi dari masyarakat yang mengatakan 2 orang laki laki  membawa narkotika sedang melintas dari Tanjung Tiram menuju Silo  Laut dengan sepeda motor.

Menerima informasi berharga tersebut, Kapolsek segera menugaskan tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak untuk mengadakan penyidikan ke lokasi.

Tidak lama berselang terlihat 2 orang laki laki mengendarai sepeda motor yang datang dari arah Tanjung Tiram menuju Silau Laut. Tim segera menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua orang tersebut.

Terhadap keduanya langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sedang Narkotika jenis Shabu. Selain itu turut disita 1 bungkus kotak rokok Magnum Warna Biru serta uang sebesar Rp. 44.000,-

Selanjutnya kedua remaja tersebut diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini