Haornas di Kota Minyak, Pangkalan Brandan Deklarasikan Anti Narkoba

Editor: metrokampung.com

Anti Narkoba :  Inilah rangkaian acara Deklarasi Anti Narkoba yang dilaksanakan sebagai pelecut semangat dalam rangka memperingati Hari Olah Raga Nasional (Haornas) tahun 2019.

Langkat- MetroKampung.Com
Walau hanya berlangsung 2,5 jam sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB digelar. antusias seribuan masyarakat dari 3 Kecamatan di kota Pangkalan Brandan patut diacungi jempol saat mengikuti rangkaian acara Deklarasi Anti Narkoba di lapangan sepak bola Kampung Baru, Jalan Dahlia, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Jumat (13/9). Deklarasi itu digelar sebagai pelecut semangat dalam rangka memperingati Hari Olah Raga Nasional (Haornas) tahun 2019 dalam wujud pernyataan sikap dan penolakan masyarakat kota minyak itu terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta sebagai penyemangat bagi generasi muda khususnya para pelajar untuk menjauhi dan memerangi Narkoba.

Kegiatan tersebut digagas oleh Relawan Anti Narkoba bersama Gerakan Pelajar dan Pemuda Anti Narkoba serta OKP, Ormas dan para tokoh agama yang ada di Pangkalan Brandan yang meliputi Kecamatan Babalan, Kecamatan Sei Lepan serta Kecamatan Brandan Barat yang notabene berada  di bawah binaan Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin IPTU Dahnial Saragih S.H.

Kepala BNNK Langkat AKBP H.Ahmad Zaini S.H mengatakan, jika dirinya sangat medukung kegiatan ini, di mana acara yang diprakarsai oleh Kapolsek Pangkalan Brandan itu di ikuti oleh ribuan masyarakat.

"Semangat dan antusias masyarakat Pangkalan Brandan dalam memerangi Narkoba yang tercermin dalam kegiatan ini, dan dukungan masyarakat serta para pelajar, dan ini sangat kita butuhkan dalam memerangi narkoba" ungkap Zaini.

Sementara itu Kapolsek Pangkalan Brandan IPTU Dahnial Saragih S.H mewakili Muspika dari tiga Kecamatan mengatakan, ini adalah gagasan dari seluruh lapisan masyarakat meliputi 3 Kecamatan, organisasi, pemuda, pelajar serta tokoh agama.

“Untuk itu, ke depannya nanti untuk jangka panjang mungkin kita akan membentuk relawan di setiap Desa dan Kelurahan dari tiga Kecamatan yang masuk ke dalam wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,” ujar nya.

Hal ini kita lakukan, tambahnya,  untuk mempersempit ruang gerak para bandar serta pelaku narkoba, dalam penyebaran dan peredaran narkoba di tengah- tengah masyarakat.

" Banyaknya penanganan kasus Narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, dan tidak membuat kita berbangga diri, namun kita sangat bangga jika masyarakat ada melaporkan kejadian atau tindak penyalahguaan narkotika di masyarakat, dan selama ini masyarakat juga mendukung kinerja Polsek Pangkalan Brandan dalam melaksanakan tugasnya di tengah- tengah masyarakat," ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Hariyono, Danyon Marinir 8 Tangkahan Lagan, Ka Rutan  Kelas 2-B  P.Brandan, Danramil 13 Babalan, Danramil 18 Brandan Barat, Kacabjari Pangkalan Brandan, Camat Babalan, Camat Sei Lepan, Camat Brandan Barat, Kepala Sekolah SMA dan SMP, OKP,  Ormas serta tokoh agama dan masyarakat. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini