Lagi, Bandar Sabu Diciduk Personil Polsek Lima Puluh

Editor: metrokampung.com
Tersangka bandar Narkotika Ramon Sitorus bersama barbutnya.

Batu Bara- Metrokampung.com
Kepolisian Sektor Lima Puluh Polres Batu Bara untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika dari 'kampung Narkoba' Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhonny Andries Siregar, SH, Jumat (18/10) membenarkan pihaknya telah menciduk tersangka bandar Narkotika yang telah lama menjadi target operasi (TO) Polsek Lima Puluh.

Tersangka bandar Narkotika Ramon Sitorus (35) warga Dsn VII Desa Simpang  Gambus Kecamatan  Lima Puluh Kabupaten  Batu Bara diciduk
Kamis (17/10)  sekitar pukul  16.00 Wib di Gg Panau Desa Simpang Gambus Kec Lima Puluh Kabupaten  Batu Bara.

Barang bukti yang ditemukan  berupa  7 bungkus plastik klip ukuran besar yg berisi Sabu, 2 buah timbangan elektrik, 2 buah mancis, 1 buah handphone, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas warna coklat, 1 buah buku catatan hasil penjualan dan 1 buah pipet berbentuk Skop.

Dijelaskan Kapolsek, pada Kamis (17/10)  sekira pukul 16.00 wib  Team Unit Reskrim Polsek Lima Puluh  dipimpin Ipda Jimmy R Sitorus mendapat informasi dari bahwa di TKP ada seorang laki laki yang diketahui bernama Ramon sedang menjual Narkotika jenis sabu sabu.

Atas informasi tersebut selanjutnya tim langsung bergerak menuju TKP dan berhasil menciduk tersangka.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti yang diakui tersangka miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh guna proses sidik selanjutnya.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini