Penikmat Sabu di Teluk Mengkudu Diringkus Polisi

Editor: metrokampung.com

Sergai-Metrokampung.com
Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya perbuatan tindak pidana Narkotika, tim opsnal Polsek Teluk Mengkudu telah meringkus Surya Ramadhani Nasution Alias Ketek (22) warga Dusun II Desa Paya Nibung II Kec.Teluk Mengkudu Kab. Sergai dari atas loteng rumahnya.

Surya Ramadhani Nasution Alias Ketek di ringkus dikediamannya Dsn II Desa Paya Nibung II Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai, Rabu (22/01/2020 Pukul 16.00 Wib.

Dari penggeledahan ditemukan 1 helai plastik klip transparan diduga berisi Sabu berat brutto 0,03 gr, 1 alat hisap sabu dan 1 unit handphone merk nokia warna hitam.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH.,M.Hum mengungkapkan penangkapan tersebut pada kunjungan kerjanya di Mapolsek Teluk Mengkudu, Kamis (23/01/2020).

"Kita telah programkan memberantas Narkoba serta Judi dan Begal dari wilayah hukum Polres Sergai. Untuk mewujudkan program tersebut seluruh Polsek dan Satuan jajaran Polres Sergai diinstruksikan mengupayakan minimal 2 tangkapan berbobot setiap minggunya", kata Kapolres.

Instruksi pemberantasan Narkoba langsung disikapi oleh Polsek jajaran seperti Polsek Teluk Mengkudu.

Disebutkan Kapolres, setelah dilakukan interogasi awal, TSK menerangkan memperoleh barang bukti sabu dari Reza warga Sialang Buah namun saat dilakukan pengembangan,  tim belum menemukan Reza.

Selanjutnya tim membawa terdangka dan barang bukti ke Mapolres Sergai guna di proses lebih lanjut. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini