Asik Main Dadu di Leidong, Polisi Sergap 1 Bandar, 4 Pemain dan 1 Ceker

Editor: metrokampung.com

Labura, metrokampung.com
Sebanyak 6 orang tersangka judi dibekuk petugas, di jalan Blok 8 Pangkalan Lunang Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan  Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Kamis (13/2/2020) sekira pukul 01.00 Wib.

Keenam tersangka berinisi LB (30) warga Jl. Blok 8 Desa Pangkal Lunang Kelurahan Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura di sangkakan sebagai bandar ,WG (25) warga Bangun Baru Kecamatan Sei kepayang Kebupaten Asahan diduga sebagai pemain, TS (19) berdomisili di Dusun sei puyuh Desa Mandulang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, pemain, YA (30) warga Dusun Blok 8 Desa  Pangkal Lunang diduga ceker,AS ( 30 ) warga  blok 8 Desa Pangkal Lunang Kecamatan Kualuh Leidong ditetapkan tersangka pemain dan GR (22) warga Dusun Dua Desa Pangkal Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten  Labura.

Infomasinya, permainan judi jenis dadu ini sudah meresahkan masyarakat, petugas pun mendengar informasi dari masyarakat adanya kegiatan judi jenis dadu, mendengar informasi ini Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dipimpin Kanit Reskrim Polres Labuhanbatu  IPDA Gunawan Sinurat langsung menuju lokasi perjudian, benar saja adanya permainan judi dadu, para pemain dan bandar pun di sergap yang sedang asik bermain itu di tangkap  dan berhasil mengamankan terhadap 6 (Enam) orang laki-laki sedang melakukan tindak pidana Perjudian jenis Dadu Kopiok di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten  Labura dan di tetapkan telah di tetapkan tersangka.

Dari tersangka berhasil di sita barang bukti berupa uang sebesar Rp. 415.000,1 buah beberan warna putih, 2 set mata dadu dan 2 buah tutup mata dadu serta 1 buah piring alas dadu.

Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reskrim melalui Kanitnya IPDA Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan itu.

"Iya kita mengamankan 6 orang tersangka judi jenis dadu di kecamatan Kualuh Leidong dan akan di proses hukum," kata Gunawan melalui Whatsapp.(stjg/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini