Lagi Nunggu Pelanggan, Jurtul Togel Andi Frend Diciduk Polisi di Perbaungan

Editor: metrokampung.com



Sergai - Metrokampung.com
Sedang duduk duduk di warungnya sembari menunggu pelanggan yang hendak memasang nomor togel, ZI alias Andi Frend (46) warga Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai diciduk polisi.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Robin  Simatupang, SH, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Selasa (04/02/2020).

Tersangka diciduk Tim Opsnal  Jahtanras Unit 1 Pidum Polres Serdang Bedagai (Sergai), Senin (03/02/2020) petang.

Dari tersangka disita barang bukti berupa uang tunai Rp. 190.000, 1 unit hp warna putih dan 1 lembar potongan kertas bertuliskan angka tebakan.

Dijelaskan Kasat Reskrim, penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya di Dusun I Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, Sergai ada  permainan judi jenis Togel.

Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Jahtanras Unit I Pidum dipimpin Katim 1 AIPTU Syaiful Hardi langsung cek kebenaran informasi.

Setelah dipastikan,  Katim beserta anggota langsung menuju TKP yang diduga tempat permainan judi jenis togel. Ternyata saat itu tersangka sedang menunggu para pemasang di sebuah warung miliknya yang berada di dusun I Desa Citaman Jernih Kec. Perbaungan.

Tersangka berhasil diciduk berdasarkan pengintain team opsnal dan langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku tanpa  melakukan perlawanan.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Sergai beserta barang bukti yang digunakan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini