Mosi Tidak Percaya, Tahan Sitorus Diminta Dicopot Dari Ketua DPD Partai Berkarya Tanjungbalai

Editor: metrokampung.com
FOTO BERSAMA: Pengurus DPD Partai Berkarya Tanjungbalai diantaranya, Wakil Ketua Burhanuddin, Hidayat Marpaung, Sekretaris Iskandar Sambas foto bersama pengurus lainnya usai menggelar Konferensi pers terkait Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua HM Tahan Sitorus di sekretariat DPD Partai Berkarya Jalan Alteri Kota Tanjungbalai, Rabu (19/2).

Tanjungbalai, metrokampung.com
Pengurus DPD Partai Berkarya Kota Tanjungbalai beserta pengurus kecamatan se Tanjungbalai menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua HM. Tahan Sitorus dan meminta DPP Partai Berkarya untuk mencopot HM. Tahan Sitorus dari jabatannya karena selama kepemimpinannya dianggap tidak menjalankan dan melaksanakan amanah AD/ART Partai Berkarya di Tanjungbalai.

Hal itu disampaikan beberapa pengurus diantaranya, Wakil Ketua DPD Partai Berkarya Burhanuddin dan Hidayat Marpaung didampingi Sekretaris Iskandar Sambas, Ketua DPC Tanjung Balai Selatan Nuraini Nai Pos-pos, dan Ketua DPC Sei Tualang Raso Arifai Marpaung saat menggelar Konferensi pers di sekretariat DPD Partai Berkarya Jalan Alteri Kota Tanjungbalai, Rabu (19/2).

Dalam press release nya, isi Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua HM. Tahan Sitorus itu diantaranya, pelanggaran AD/ART Partai Berkarya karena mengambil kebijakan dan keputusan tanpa melalui musyawarah dengan pengurus. Selain itu, tidak pernah melakukan Konsolidasi partai seperti Revitalisasi di tingkat kecamatan dan tidak adanya plank, kop surat, stempel hingga tidak ada dibentuk kepengurusan di tingkat kelurahan bahkan organisasi sayap sebagai mesin partai politik.

"Beliau juga melaksanakan reshuffle kepengurusan DPD Partai Berkarya Tanjungbalai, baik struktural dan personal, bahkan memberhentikan pengurus maupun anggota partai dengan tidak melaksanakan rapat/musyawarah partai, "ucap Iskandar yang menjabat Sekretaris namun diberhentikan secara sepihak.

Poin lainnya dalam mosi tidak percaya itu yakni kantor atau sekretariat tidak pernah ada setelah verifikasi partai beberapa tahun lalu, bahkan atribut partai seperti bendera, umbul-umbul, baju pengurus serta sarana dan prasarana penunjang kegiatan partai lainnya juga tidak ada.

Selain itu, terkait keuangan partai juga tidak transparan penggunaan nya seperti dana bantuan dari anggota DPRD yang duduk dari Partai Berkarya serta bantuan pemerintah Kota Tanjungbalai. Dan pasca Pemilu 2019 partai Berkarya terkesan mati suri namun didalam Proposal yang diajukan ada kegiatan seminar dua kali dengan anggaran mencapai Rp 4 Juta, sehingga hal itu dinilai Fiktif.

"Maka dari itu, kami meminta kepada Pemko Tanjungbalai untuk melakukan klarifikasi ke pengurus DPD Partai Berkarya Tanjungbalai terkait penggunaan bantuan dari pemerintah tersebut. Dan juga kepada BPK mengaudit bantuan pemerintah Tanjungbalai ke partai kami ini sehingga diketahui keabsahan nya dan bantuan di termin selanjutnya bisa dipertanggungjawabkan rencana penggunaan nya," ucap Wakil Ketua Hidayat Marpaung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Berkarya HM. Tahan Sitorus mengatakan bahwa dirinya meminta agar pihak yang mengajukan Mosi Tidak Percaya bersabar untuk menunggu jawaban dari DPW dan DPP Partai Berkarya. " Terkait Mosi Tidak Percaya ini, seharusnya mereka sabar saja menunggu jawaban dari pusat. Karena mereka sudah layangkan surat Mosi Tidak Percaya ke pusat. Dan terkait tuduhan mereka itu, saya bisa klarifikasi semuanya. Intinya, dimasa kepemimpinan saya ini, saya akan menjalankan roda partai sesuai AD/ART dan ketentuan partai," pungkasnya. (ES/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini