Residivis Pelaku Curanmor Terpaksa Ditembak Tim Polsekta Berastagi

Editor: metrokampung.com
Tersangka dengan barang bukti saat diamankan di Mapolsekta Berastagi

Karo, Metrokampung.com
Mahidin Purba (43) yang melakukan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), pada Selasa (4/2/2020) lalu sekitar pukul 07.00 wib pagi , yang terparkir di halaman rumah warga  Belakang Mesjid Raya, di Kelurahan  Tambak Lau Mulgap I Berastagi , Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, terpaksa dilumpuhkan dengan butiran timah panas tim Reskrim Polsekta Berastagi.

Dari berbagai Informasi yang diperoleh awak Metrokampung menyebutkan, aksi nekad Mahidin yang harus ditebusnya dengan timah panas yang bersarang dikedua kakinya akibat memetik septor Yamaha Jupiter MX, Warna Merah Hitam milik Rizky Hutasuhut (24) warga Belakang Mesjid Raya Berastagi.

Malam sebelumnya, pada hari Senin, (3/2/2020) sekira pukul 23.30 wib, Rizky seperti biasanya  memarkirkan sepeda motornya di belakang mesjid raya yang berjarak sekitar 30 meter dari depan rumah tempat tinggalnya. Keesokan harinya, kakak iparnya yang bernama Vivi datang menemuinya untuk meminjam septor miliknya dalam rangka keperluan berobat kesalah satu Rumah Sakit.

Begitu menerima kunci kontak, sang kakak ipar langsung bergegas menuju tempat dimana biasanya septor milik Rizky diparkirkan. Namun tidak berselang berapa lama sang kakak ipar dengan tergopoh-gopoh menemui Rizky dan menerangkan kalau septornya tidak ada ditempat biasa diparkirkannya.

Mengetahui septor miliknya digondol maling, Rizky beserta beberapa warga langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsekta Berastagi yang ditandai dengan Laporan Polisi nomor : LP / 89 / II / 2020 / SU / RES T.KARO /  SEKTA B.TAGI.

Kapolsekta Berastagi, Kompol P.Ternalem Sembiring langsung menurunkan tim serse dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu Mastergu E Surbakti di Dampingi Katim I Brigadir Ali Pren Ginting , yang tidak membutuhkan waktu lama membuahkan hasil, tepatnya pada hari,  Sabtu (8/2/2020) sekitar Pukul 18:00 WIB, keberadaan Mahidin terdeteksi oleh polisi dan langsung mengamankannya bersama barang bukti 1(satu) unit sepeda motor jenis Yamaha merk Jupiter dengan nomor polisi Pol BK 4641 AFG.

Saat dilakukan pengembangan kasus, Mahidin malah mencoba kabur. Melihat aksi nekadnya, polisi memberikan tembakan peringatan keatas. Namun, tembakan peringatan diabaikan Mahidin. Kemudian Unit Reskrim Polsek Berastagi memberikan tindakan tegas, dan terukur, tepat mengarah kedua kaki Mahidin, dan langkah berhenti karena "timah panas."

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang buktinya kita bawa ke Mapolsekta Berastagi," ujarKanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu. Mastergu E Surbakti.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini