Bupati Humbahas Sampaikan Pemberlakukan Lockdown Terbatas melalui akun FB Pribadi

Editor: metrokampung.com
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor (kemeja putih) dan Postingan Facebook.

Humbahas, Metrokampung.com
Guna mencegah penyebaran Covid 19 di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Bupati Dosmar Banjarnahor,SE memberlakukan Lockdown terbatas. Pemberlakuan Lockdown terbatas ini dimulai pada Sabtu,(28/3/2020) di pintu keluar masuk daerah Humbahas. Sebagai bentuk langkah sigap, kebijakan Lockdown tersebut disampaikan Bupati melalui akun Facebook pribadinya dengan nama “ Dosmar Banjarnahor II “.

Dalam postingan FB yang dituliskannya pada Jumat,(27/3/2020) kemarin, Bupati juga meminta agar anak perantau tidak pulang ke Humbahas demi keselamatan keluarga, khususnya orang tua, hingga masalah virus Corona mereda. Dan memohon maaf yang sebesar-besar nya kepada masyarakat apabila mengalami kendala selama diberlakukannya Lock Down terbatas itu.

Menindaklajuti info yang disampaikan Bupati ini, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Kabupaten Humbang Hasundutan, Drs. Hotman Hutasoit yang kemudian dikonfirmasi Minggu,(29/3/2020) soal hal-hal yang mendasari kebijakan diberlakukannya Lock Down terbatas atau Isolasi terbatas mengaku belum menyisir informasi tentang keberadaan payung hukum kebijakan dimaksud.

Namun Hotman menjelaskan, bahwa inisiasi Pemerintah Daerah atau dalam hal ini Pak Bupati menginformasikan kebijakan pemberlakuan Lock Down terbatas merupakan tindak lanjut rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jumat, (27/3/2020) pecan lalu di posko Gugus tugas, yang dihadiri Kapolres Humbahas,AKBP. Rudi Hartono, Danramin 0210/TU diwakili  Danramil Doloksanggul Katen. Inf. Brigif Repolin Munte, Ketua Lembaga Adat, Patar Simamora, Sekda Humbahas, Drs. Tonny Sihombing Silaban,MIP.

Rapat Forkopimda ini sendiri menurut nya, adalah tindak lanjut ketetapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi yang menekankan status rawan atau siaga penyebaran Covid 19 untuk wilayah Sumut. Atas dasar itu lah, maka diberikan kebebasan kepada daerah untuk mengambil kebijakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di daerah masing-masing sesuai pertimbangan karakteristik daerah.

Lebih lanjut, Mantan Kabag Humas ini menjelaskan bahwa terkait Lock Down terbatas, pemerintah Humbang Hasundutan menyiapkan 4 (empat) posko perbatasan untuk mengawasi keluar masuk orang di 4 lokasi yakni, Bahal Imbalo, Desa Paranginan kecamatan Paranginan, Sijuguk, Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintong Ni Huta, Hutajulu, Desa Hutajulu Kecamatan Pollung, dan Tukka, Desa Ambobi Kecamatan Pakkat.  Keberadaan posko perbatasan tersebut juga dilengkapi dengan tim medis dan 25 set Alat pelindung Diri (APD).

Ditambahkannya, bahwa Pemda Humbahas telah melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi dan menangkal penyebaran Covid 19 di daerah itu, semisal pembagian wedang jahe ke rumah-rumah penduduk, pembagian masker, penyediaan alat cuci tangan di perapatan jalan, penyemprotan Disinfektan serta mendirikan posko penanggulangan di masing-masing kecamatan.(FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini