PRIA BELIA PEKERJA MEKANIK DITANGKAP POLSEK GALANG KARENA CURI SAWIT KEBUN PTPN IV

Editor: metrokampung.com
Tersangka FF (16), salah satu pelaku pencurian sawit di Kebun PTPN IV, Desa Bandar Kuala, Galang, yang berhasil diamankan petugas kebun PTPN IV dan diserahkan ke Polsek Galang, Jumat (27/3/20).

Galang-metrokampung.com  
Seorang pria belia bernama FF (16) warga Dusun III, Desa Paku, Galang, Deli Serdang sehari-harinya bekerja sebagai mekanik bengkel ditangkap Polsek Galang karena mencuri sawit di kebun PTPN IV Adolina, Afdeling VII Dusun I, Desa Bandar Kuala, Galang, Deli Serdang, Jumat (27/4/20) sekira pukul 15.00 Wib

Informasi yang diperoleh, sering terjadinya pencurian sawit di kebun PTPN IV Adolina membuat pihak perusahan memperketat penjagaan, dan saat patroli kebun di Afdeling VII Dusun I, Desa Bandar Kuala, petugas keamanan kebun atas nama Ali Wahono (43) memergoki 5 (lima) orang laki-laki sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan cara memasukkan buah kelapa sawit kedalam along-along yang berada diatas Sepeda Motor tersebut, kemudian Ali Wahono bersama rekannya langsung mengamankan kelima laki-laki tersebut dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki bernama FF, sedangkan 4 (empat) orang laki-laki lainnya berhasil melarikan diri, dan petugas keamanan kebun menemukan 11 (sebelas) janjang buah kelapa sawit didalam along-along yang berada diatas sepeda motor milik FF.

Keterangan tersangka FF kepada petugas keamanan kebun, bahwa ia bersama  temannya telah melangsir sebanyak 9 (sembilan) janjang buah kelapa sawit kearah perkampungan, atas kejadian percurian yang dilakukan FF tersebut pihak PTPN VII Perkebunan Adolina mengalami kerugian Rp 6.174.264 (enam juta seratus tujuh puluh empat dua ratus enam puluh empat), kemudian FF berikut barang dibawa ke Polsek Galang serta pihak kebun membuat laporan di Polsek Galang.

FF kepada metrokampung mengatakan bahwa ia melakukan pencurian sawit sudah dua kali dan itu pun disuruh oleh seseorang penampung sawit yang berdomisili di tempat dia tinggal dan pengakuan FF lagi bahwa ia juga pengguna narkoba jenis sabu.

"Saya melakukan pencurian sudah dua kali bang, pertama sebulan yang lalu dan ada yang menyuruh saya bang, seorang penampung sawit yang tinggal di tempat saya dan dulu saya pengguna narkoba jenis sabu bang," jelas FF kepada metrokampung.

Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu SH kepada metrokampung, Sabtu (28/3/20) membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana pencurian kelapa sawit atas nama FF.

"Kita ada menangkap tersangka pencurian sawit atas nama FF dan sekarang sedang di periksa penyidik kita untuk mengungkap jaringannya,"jelas Teddy.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini