![]() |
Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Runtung Sitepu. |
Medan, metrokampung.com
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis perubahan dan jadwal pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 melalui Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tertanggal 6 April 2020.
Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 yang ditandatangani Ketua Mohammad Nasih itu disampaikan Rektor Universitas Sumatera Utara ( USU) Prof Runtung Sitepu.
Dalam surat edaran disebutkan perubahan itu memperhatikan situasi nasional berkenaan dengan mewabahnya Covid-19 dan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 yang dilakukan penundaan, maka pendaftaran UTBK dan pelaksanaan UTBK akan tetap dilaksanakan.
Melalui surat edaran tersebut, terdapat 5 perubahan UTBK 2020 meliputi materi tes yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS).
Kemudian setiap peserta hanya diizinkan maksimal mengambil sekali tes. Selanjutnya pelaksanaan tes dilaksanakan dalam 4 sesi setiap hari.
Pendaftaran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan sekali bersamaan, peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan Program Studi tujuan.
Adapun jadwal kegiatan UTBK SBMPTN 2020 meliputi pendaftaran UTBK dan SBMPTN sejak tanggal 2 sampai 20 Juni 2020 dan pelaksanaannya digelar 5 hingga 12 Juli 2020. Sedangkan pengumuman SBMPTN pada 25 Juli 2020.(dra/mk)