![]() |
| Ilustrasi aparat TNI menganiaya masyarakat sipil. |
Lubuk Pakam, Metrokampung.com
Kasus penganiayaan yang menewaskan Daniel Situmeang alias Bornok (30) warga Pansinaran Situmeang Habinsaran, Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara masih menyita perhatian publik. Karena pelaku penganiayaan korban diduga dua satpam di PTPN I Regional I (dulu PTPN II) dan satu oknum TNI yang BKO di perusahaan plat merah itu.
Informasi diperoleh pada Rabu (15/7/2027) pada Selasa (16/7/2026) malam sejumlah pria berpakaian sipil namun berambut cepak diduga oknum TNI datang ke Satreskrim Polresta Deli Serdang. Dari rombongan pria yang datang diduga salah seorang komandan pleton satuan pengaman di PTPN I Regional I.
Saat tiba di Satreskrim, sejumlah pria itu mendatangi penyidik yang menangani perkara tersebut. Kabar beredar kasus penganiayaan yang menewaskan korban ditangani tiga penyidik. Selain menjumpai penyidik, rombongan pria itu juga bicara-bicara dengan dua satpam yang diduga pelaku penganiayaan korban.
Kedatangan rombongan pria ke Satreskrim saat tengah malam itu mengundang kecurigaan dan menimbulkan berbagai asumsi "miring".
Segelintir kabar beredar jika kasus penganiayaan korban itu diduga "menumbulkan" kedua satpam sebagai pelaku. Sedangkan oknum TNI yang BKO di PTPN I Regional I yang diduga lebih ganas dan seperti "kesetanan" menghajar korban, diduga bakal "diselamatkan".
Mirisnya kedua satpam diduga pelaku sudah melerai dan mengatakan agar oknum TNI itu berhenti menghajar korban karena dikhawatirkan korban tewas, oknum TNI itu tak perduli dengan terus memukuli korban. Pada akhirnya korban yang dituduh mencuri itu tewas dengan kondisi luka lebam atau memar pada tubuh. Hingga berita ini dikirim, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Israk SIK, MH, dan Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih SH belum memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus penganiayaan yang menewaskan korban. (Bobby Purba)
