Lijon Manurung dan Donna Ambarita saat berikan masker kepada warga. |
Batu Bara, Metrokampung.com
Bhabinkamtibmas Polsek limapuluh melaksanakan bangun posko bersama warga cegah penyebaran virus corona dan pembagian Masker, bertempat di dusun tiga Desa Cahaya Pardomuan Kecamatan Datok Limapuluh Kabupaten Batu Bara, Senin (13/04/20).
Sesuai himbauan Pemerintah, saat ini seluruh warga masyarakat diimbau untuk mengenakan masker saat bepergian ke luar rumah.
Meski kondisi sehat, masker tetap wajib dikenakan untuk memutus mata rantai penularan Corona (Covid-19).
Kapolsek Limapuluh Iptu Rusdi, SH, MM melalui Aipda Lijon Manurung babinkantibmas mengatakan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan di Desa Cahaya Pardomuan Kecamatan Datok Limapuluh dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Polsek lima puluh bersama Relawan Desa cahaya pardomuan membuat posko cegah penyebaran virus corona di pintu masuk menuju desa serta membuat tempat cuci tangan dan membagi bagikan masker kepada masyarakat yang mau keluar dan masuk ke desa tersebut.
“Kami sampaikan kepada masyarakat untuk patuh mengenakan masker. Memang ada beberapa yang mengabaikan menggunakan masker, tapi saat itu juga kami tegur untuk menggunakan masker saat keluar rumah,” ujar Lijon Manurung.
Penggunaan masker saat keluar rumah sejalan dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO dan Pemerintah saat pandemi Corona Covid-19 seperti sekarang.
“Kami tidak akan lelah mengingatkan warga masyarakat untuk mengenakan masker. Semoga wabah bisa segera mereda,” pungkas Lijon Manurung.
Donna Ambarita Kepala Desa Cahaya Pardomuan kepada metrokampung.Com menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polsek Limapuluh atas kepeduliannya serta kerjasama kepada warga Desa Cahaya Pardomuan dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus corina (Covid-19).(MK/DS)