Pihak PT Timbang Deli Indonesia Galang, Larang Pengusaha Galian C Mengangkut Hasil Galian Melewati JGU Mereka Sebelum Ada Izin Resmi, Diduga Kades Timbang Deli Sudah Terima 'Angpao' dari Pelaku Galian C

Editor: metrokampung.com
Aktifitas aGalian C di Desa Timbang Deli kembali "memanas" karena pihak PT Timbang Deli menghentikannya karena belum ada surat izin melintas.

Galang, Metrokampung.com
Kegiatan angkutan galian C di Desa Timbang Deli, Galang kembali "memanas" karena ada larangan melintas untuk angkutan muatan galian C yang melintas di areal HGU PT Timbang Deli Indonesia.

Aktifitas angkutan galian C yang sejak hari Minggu kemarin sempat berjalan lancar tapi kemudian dihentikan pihak PT Timbang Deli karena belum ada izin melintas, warga yang pro dengan kepala desa juga sempat melapisi jembatan tempat yang akan dilalui angkutan galian dengan mempergunakan batang kelapa dan sempat di halangi pihak keamanan kebun.

Sementara izin melintas sudah di layangkan pihak Desa Timbang Deli baru hari Senin kemarin dan itu pun belum ada jawaban dari pihak PT Timbang Deli.

Kepala Desa Timbang Deli, Hendrik kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat izin melintas ke PT Timbang Deli tapi hingga kini belum ada jawaban resmi.

"Kami sudah melayangkan surat untuk izin melintas, tapi hingga kini belum ada jawaban dari PT Timbang Deli, padahal hanya izin melintas bukan yang lain, dan jalan itu Khan jalan desa," jelas Hendrik.

Tampak ekskavtor yang di gunakan pelaku Galian C terhenti karena ada larangan melintas dari pihak PT Timbang Deli Sumatera.

Pihaknya sudah menjumpai pihak PT Timbang Deli Sumatera dengan membawa pihak Kecamatan Galang dan aparat keamanan untuk bernegosiasi tapi hasilnya nihil.

Sementara pihak PT Timbang Deli Sumatera, Galang, melalui pimpinan keamanan nya yakni #van S mengatakan, mereka masih menunggu keputusan dari pihak pimpinan PT Timbang Deli atas surat izin melintas yang dilayangkan pihak pemerintahan desa Timbang Deli.

"Kami menghentikan aktifitas pengangkutan Galian C yang melintas di HGU kami, dan kami masih menunggu keputusan dari pimpinan kami,"ujar Evan.

Sementara itu beredar isu di warga kalau kepala desa Timbang Deli di duga sudah menerima sejumlah "angpao" dari pelaku Galian C sehingga kepala desa berusaha meloloskan surat izin melintas tersebut.Hal ini dibantah kepala Desa Timbang Deli, Hendrik.(Bobby Purba)


Share:
Komentar


Berita Terkini