Karo, metrokampung.com
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Camat Tiga Nderket Sukur Brahmana, Kapus Tiga Nderket Dr. Dedy A. Pinem dan Kabid Logistik BPBD Natanael Perangin Angin, menyerahkan bantuan masker kepada camat untuk relawan desa, Senin (27/4) pukul 16. 30 wib di halaman kantor Camat Tiga Nderket.
Menurut Terkelin Brahmana, program bagi bagi masker ini oleh tim Gugus tugas Pemkab Karo kepada relawan desa akan kita terus dan fokuskan melalui camat dan kapuskesmas setempat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ujarnya.
Pendistribusian ini, kita serahkan melalui relawan desa yang selanjutnya akan diteruskan kepada masyrakat, tentu yang lebih tahu sasaran yang diberikan relawan desa yang lebih mengetahui, kata Terkelin.
Sambungnya, kegiatan perdana penyerahan bantuan masker, yang digelar ini , tidak terhenti begitu saja, tentu kegiatan akan terus berlanjut hingga relawan desa yang tersebar di 17 kecamatan sudah menerima bantuan masker,namun demikian tetap edukasi dan imbau masyrakat jangan lupa protokol kesehatan, sebut Terkelin.
Sementara, Camat tiga Nderket Sukur Brahmana dan Kepala puskesmas Dr. Dedy A. Pinem mengatakan, berterimakasih kepada Bupati karo yang telah memilih perdana wilayah tiga nderket diberikan bantuan masker yang akan kami teruskan kepada setiap relawan desa yang sudah terbentuk, ujarnya.
Menurutnya, besok (28/4) masker ini akan kami distribusikan kepada seluruh relawan desa yang tersebar di kecamatan tiga nderket, dalam rangka upaya antisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Karo, ucap Sukur dr. Dedy.
Dikesempatan yang sama Kabid Logistik BPBD Natanael Perangin Angin membenarkan penyaluran masker ini untuk mengajak masyarakat agar disiplin diri disaat keluar rumah agar memakai masker, ucapnya.
Tentu kegiatan ini, perlu peran aktif relawan desa dalam memberikan edukasi kepada masyrakat yang langsung bersentuhan, mudah mudahan dengan adanya pembagian masker ini, masyrakat disiplin maka mata rantai penyebaran Covid-19 akan kita yakini dapat terputus, imbuhnya.(amr/mk)