Dampak Covid-19 Stimulus Ekonomi Melemah Pemkab Dairi Hapuskan Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Perkembangan wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) cenderung masih meningkat di berbagai wilayah baik di skala nasional dan juga regional yang tentu berdampak pada kondisi wilayah di Kabupaten Dairi. Situasi ini pun telah berimplikasi pada aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan sosial, baik itu berdampak pada pertumbuhan ekonomi termasuk daya beli masyarakat serta produktivitas wajib pajak para pelaku usaha.

Atas pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten Dairipun melalui Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu langsung dengan sigap dan cepat memberikan stimulus kepada para pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Dairi berupa penghapusan pajak terhadap para pelaku usaha, yakni dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Dairi Nomor 264/ 973/ IV/ 2020 tentang Penghapusan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan dalam Rangka Stimulus Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi. Keputusan Bupati ini juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Dairi Nomor: 973/ 1910 tentang Penghapusan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan dalam Rangka Stimulus Dampak Covid-19.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan, keputusan ini dikeluarkan dalam rangka mengurangi dampak ekonomi yang berimbas kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Dairi, agar perekonomian khususnya di wilayah Kabupaten Dairi tetap bisa berjalan di tengah situasi sulit dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Kita sudah tuangkan dalam Surat Edaran Bupati Dairi, dan disampaikan kepada para saudara/i para pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Dairi menghapus kewajiban Pajak selama 10 bulan mulai bulan Maret sampai Desember 2020, sebagai stimulus dampak Covid-19," ungkap Bupati Dairi, Eddy Berutu, Senin (27/04/2020).

Dalam kesempatan itu, Bupati Dairi Eddy Berutu juga berpesan kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Dairi agar tetap optimis menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak hingga ke wilayah Kabupaten Dairi, dengan tetap berpartisipasi bersama-sama ikut serta berperan dalam penanganan Covid-19 yang saat ini terus dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi dengan mentaati berbagai aturan dan protokol kesehatan di setiap tempat usaha masing-masing yang ada di Kabupaten Dairi. Diantaranya menyediakan wadah untuk mencuci tangan dan memperhatikan jam operasional dari tempat masing-masing usaha.

"Mari bersama kita cegah penularan virus Covid-19. Dairi Sehat, Dairi Kuat, Bersama kita Bisa," pungkas Eddy Berutu.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini