Menghalangi Penangkapan Tersangka, Dua Warga Namorambe Diamankan Polisi, Satu Tersangka Melarikan Diri

Editor: metrokampung.com

Sarikat Sembiring dan Ramlan Surbakti diamankan petugas Polsek Namorbe atas tuduhan menghalang-halangi tugas Kepolisian dan keduanya melepaskan seorang pelaku pencurian yang masih ada hubungan famili dengan kedua pelaku saat akan dibawa ke Mapolsek Namorambe, Sabtu (11/4/20).

Namorambe, metrokampung.com
Tekab Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang mengamankan dua pelaku masing-masing Sarikat Sembiring (57) dan Ramlan Surbakti (48) keduanya warga Dusun I Desa Jaba, Namo Rambe, karena menghalangi Polisi saat akan menangkap pelaku pencurian.

Aparat Polsek Namorambe mendapat perlawanan dari pihak keluarga. Perlawanan tersebut mengakibatkan pelaku melarikan diri saat hendak dibawa oleh aparat Polsek Namorambe. Sabtu (11/04/20).

Kejadian itu bermula pada hari Jumat (10/4/20) sekira pukul 21.00 Wib, saat Tekab Polsek Namorambe bergerak ke Dusun I Desa Jaba menggunakan sepeda motor untuk membawa pelaku tindak pidana pencurian atas nama Sakal (20) dari Warung Kopi Mak Dini, dan saat dalam perjalanan menuju ke Polsek Namo Rambe, Tiba-tiba datang Sarikat Sembiring (Ayah pelaku) dari arah belakang langsung memalangkan becak motor miliknya dan kemudian mendatangi petugas dengan maksud melarang untuk membawa anaknya.

Saat itu Sarikat Sembiring berkata kepada petugas "Jangan kau bawa anakku" ! kuntek kau kari" dan tidak hanya itu, Sarikat Sembiring juga meneriaki petugas dengan kata kata "Rampok... Rampok.”

Petugas Kepolisian kemudian menjelaskan kepada Serikat Sembiring bahwa anaknya ditangkap karena telah melakukan Tindak Pidana pencurian di Desa Dusun II Perum Cendana Asri Desa Jaba, Namo Rambe, beberapa waktu yg lalu.

Namun Sarikat Sembiring tetap bertahan agar anaknya dilepaskan dan jangan dibawa ke Polsek sembari menarik anaknya dari atas sepeda motor.

Tidak lama kemudian, datang Ramlan Surbakti dan kawan kawannya menghampiri petugas sembari mengancam dan berkata "Jangan suka sukamu disini, kuntek kau kari."

Disini petugas Kepolisian kembali menjelaskan bahwasanya mereka Anggota Polsek Namo Rambe, namun penjelasan dari mereka tidak digubris Ramlan Surbakti dan kawan-kawan.

Tidak sampai di situ saja, tiba tiba Ramlan Surbakti mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya sembari berkata “Gak ada polisi-polisi disini, kutebak kau kari,” sembari mengayunkan pisaunya kepada petugas.

Selanjutnya Sarikat Sembiring dan Ramlan Surbakti beserta kawan-kawannya menarik paksa pelaku dan pelaku langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga Desa Jati Kesuma. Perlawanan terus dilakukan pihak Sarikat Sembiring dan Ramlan Surbakti beserta kawannya, petugas berupaya mengejar Sakal tiba tiba Sarikat Surbakti memukul petugas dengan bangku yang terletak di salah satu warung.

Kapolsek Namorambe, Polresta Deli Serdang, AKP B. Naibaho kepada metrokampung, Sabtu (11/4/20) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang menghalang-halangi tugas Kepolisian atas nama Sarikat Sembiring dan Ramlan Surbakti.

“Kita telah mengamankan dua pelaku yang berusaha menghalang-halangi tugas Kepolisian dan anggota kita mendapat perlawanan dari pihak keluarga pelaku, akibat dari perlawanan tersebut membuat pelaku Sakal melarikan diri, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Serikat Sembiring dan Ramlan Surbakti yang telah kita amankan ke Mapolsek Namorambe karena melakukan tindak pidana secara bersama - sama menghalangi petugas Polri dalam melaksanakan tugas,” jelas Naibaho.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini