PATROLI ANTISIPIASI CORONA, POLSEK TANJUNG MORAWA SITA 2 MEJA JUDI TEMBAK IKAN

Editor: metrokampung.com
Dua meja tempat perjudian tembak ikan yang berhasil diamankan aparat Polsek Tanjung Morawa saat patroli antisipasi penyebaran virus corona di wilayah hukum Tanjung Morawa, Jumat (3/4/20).

Tanjung Morawa-metrokampung.com
Polsek Tanjung Morawa, saat patroli antisipasi virus corona di wilayah hukumnya, menggerebek tempat permainan judi tembak ikan di Tanjung Morawa Pekan, Tanjung Morawa, Jumat (3/4/2010) malam

Penggrebekan kali ini tidak ada mengamankan pemilik rumah, kasir maupun pemain. Polisi hanya menyita 2 meja tembak ikan dari lokasi kemudian diangkut ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Pada saat penggrebekan yang dilakukan aparat Polsek Tanjung Morawa, terdengar suara seorang wanita dengan lantang berucap,"Hai ketek, kau wartawan". Ucapan itu sempat berkali-kali dilontarkan si wanita ini dan belum diketahui siapa wanita yang suaranya terdengar dalam rekaman video tersebut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIk kepada awak media melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (5/4/2020)  terkait adanya penggrebekan perjudian tembak ikan di kota Tanjung Morawa menyarankan agar media mengonfirmasi ke Kapolsek Tanjung Morawa.

"Langsung ke Kapolsek Tanjung Morawa aja," sebut Kapolresta Deli Serdang ini.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin kepada awak media, Minggu (5/4/20) mengatakan, penggrebekan lokasi perjudian tembak ikan ini atas informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut banyak orang berkumpul.

"Penggrebekan ini kita lakukan karena ditempat itu banyak orang kumpul dan dengan memakai mobil patroli kita datangi lalu semua kabur sehingga tidak ada diamankan," katanya.

Dikatakan Sawangin, penggrebekan atas intruksi Kapolri agar membubarkan masyarakat yang berkumpul terkait Coronavirus Disease (Covid-19). Namun saat polisi masuk semua melarikan diri dari lokasi tersebut.

"Ada beberapa wanita sempat diamankan, tapi mereka di jemput keluarganya sehingga dilepas," kilah Sawangin.

Dijelaskannya,  penggrebekan hanya menyita 2 meja dan kemudian di bawa ke Mapolsek Tanjung Morawa karena disinyalir sebagai alat permainan judi tembak ikan.

"Cuma 2 meja kita sita dari lokasi," kata Sawangin.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini