Pemkab Karo Siapkan TPU Bagi PDP Yang Meninggal Dunia

Editor: metrokampung.com

Karo, Metrokampung.com
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Kadis Perkim Paksa Tarigan, ST, Kepala Bappeda Ir.Nasib Sianturi, Kadis Lingkungan Hidup Radius Tarigan, meninjau lokasi TPU (Taman Pemakaman Umum), Senin (13/4) pukul 12.30 WIB di Desa Salit Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo.

Menurut Terkelin, peninjauan lokasi ini guna mengikuti perkembangan situasi terkini dengan antisipasi penyebaran Covid-19, dimana salah satu sasaran yang harus dipersiapkan merupakan lahan lokasi, apabila ada pasien meninggal akibat terpapar Covid-19, ujarnya.

"Benar, lokasi ini akan kita jadikan menjadi TPU (tempat pemakaman umum), bagi pasien yang terkena suspect Covid-19, jika kemudian hari ada yang meninggal, agar masyarakat jangan cemas lagi menyangkut penguburan bagi masyarakat yang positif Covid-19, pemda telah menyediakan tempat," ucapnya.

Untuk itu, Terkelin menegaskan agar dinas perkim segera berkoordinasi dengan tim Gugus agar apabila ada pasien yang meninggal, akibat Covid-19, maka  penguburan yang bersangkutan, segera arahkan ke TPU,secara gratis dan biaya lainnya akan ditampung dalam Refocusing penanganan Covid-19, tegasnya.

Sementara kadis Perkim Paksa Tarigan mengatakan lahan TPU yang ditinjau bersama bupati Karo tadi, sesuai hasil rapat bersama tim Gugus, sangat diperbolehkan bagi pasien yang meninggal akibat Covid-19, akan dikubur di TPU tersebut, ujarnya.

Paksa menilai, lahan TPU ini sangat cocok digunakan saat ini bagi pasien yang terpapar Covid-19, jika meninggal dunia, baik segi lokasi yang luas, jangkauan dari masyarakat umum juga terpenuhi, imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, lahan ini merupakan milik pemkab karo yang ditampung dalam pengadaan  APBD Karo tahun 2019, luas lahan 5 haktare, namun nantinya akan  difungsikan sebagai TPU seluas 4 haktare, terang Paksa.

Sedangkan 1 haktare lagi akan difungsikan tempat parkir, tempat bangun  tugu TPU , tempat bangunan rumah, tempat tinggal penjaga kuburan," tambahnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini