Polsek Mardingding Hadiahi Timas Panas Ranmor Di Lau Timah

Editor: metrokampung.com
Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Mardinding.

Mardinding, metrokampung.com
Disaat warga disuruh dirumah saja, ternyata dimanfaatkan para maling untuk melakukan aksi tak terpujinya dalam melakukan kejahatan.

Ternyata aksi mereka mendapatkan perlawanan dari aparat kepolisian dan kali ini Kinerja Polsek Mardingding wajib diacungi jempol, pasalnya dalam hitungan jam pelaku pencurian sepeda motor langsung diringkus, dengan menghadiahkan timah panas di Lau Timah, Selasa (14/04/2020)

Miswanto (60) selaku korban yang kesehariannya bekerja  sebagai buruh harian warga desa Mardinding kecamatan Mardingding saat itu Pada hari Senin tanggal 13 April 2020 pukul 08.30 wib memarkirkan sepeda motornya diperladangan karet, berlokasi di Dusun Lau Timah Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo tepatnya di perladangan Dusun Lau Timah.

Sibuk dengan aktivitasnya menderes, korban di kagetkan dengan kehadiran istinya Sri Danum yang memberitahu bahwa sepeda motor milik mereka dengan merk Suzuki nomor polisi BK 6320 SAB , tidak ada diparkiran.

Usai memastikan pemberitahuan dari istrinya dengan cepat Miswanto bergerak dan membuat laporan pada hari itu juga, Senin tanggal 13 April 2020 pukul 14.00 wib.

Personil Unit Reskrim Polsek Mardingding dengan cepat melakukan pengejaran dan penyelidikan.

Tidak main-main Personil Polsek Mardingding yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Hendra NS. Tambuna, S.E, M.M bekerja dengan cepat mengumpulkan informasi, tepat pukul 20.00 WIB melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Ady Sutoyo (28) seorang bertani, warga Dusun Mandin Desa Mardingding Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo.

Saat dikonfirmasi metrokampung.com Kapolsek AKP Hendra NS. Tambuna, S.E, M.M melalui, KANIT RES Mardingding IPTU Master Gun Surbakti , membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengamankan pelaku.

" Pelaku dan barang bukti kita aman di
Simpang Semadam Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara, pada saat dilakukan penindakan tersangka hendak melarikan diri dan terpaksa dilakukan tindakan tegas secara terukur dengan melakukan penembakan pada bagian kaki sebelah kanan tersangka," terang Master Gun.


Ditambahkan Master Gun, saat ini tersangka beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya  merk Suzuki BK 6320 SAB, nomor Rangka : MH8BE4DU44J108886, nomoresin : E4701D110159 , serta 1 (satu) buah Buku Kepemilikan Kenderaan Bermotor merk Suzuki BK 6320 SAB, dengan nomor Rangka : MH8BE4DU44J108886, dan bernomor mesin : E4701D110159 sudah diamankan di Mapolsek Mardingding .

"Ubtuk perawatan lebih lanjut, tersangka  sudah kita bawa ke puskemas," tutup Kanitres Mardingding Master Gun Surbakti mengakhiri. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini