Postingan ASN di Medsos Dianggap Melecehkan, Empat Kades Desa Juhar Didampingi Warga Datangi Polres Karo, Pemilik Akun Bakal Berujung Ke Ranah Hukum

Editor: metrokampung.com

Kabanjahe, metrokampung.com
Terkait adanya postingan yang ditulis oleh seseorang penggiat Medsos, sehingga postingan tersebut dianggap melecehkan martabat warga dan adat setempat sehingga empat kepala Desa Kecamatan Juhar  didampingi BPD, Tokoh Adat,masyarakat, Karang taruna, Tokoh Pemuda, Senin (27/4) sekira jam 11:00 wib datangi Polres Karo.

Melihat ini, bagi  penggiat Sosmed ini salah satu pelajaran bagi kita semua, bahkan ada pepatah yang mengatakan "mulutmu adalah harimaumu ,namun akibat majunya perkembangan  teknologi androit saat ini apa lagi kelincahan jari-jari kita selalu membuat masalah sehingga banyak yang berurusan dengan pihak yang berwajib.

Kedatangan empat Kepala Desa Kecamatan Juhar yakni, Kepala Desa Juhar Tarigan Suheri Tarigan, Kades Juhar Perangin angin Rally Pinem, Kades Ginting Sadanioga  Deddy Martin Ginting serta Kades Juhar Ginting Calvin Ginting, BPD Juhar Ginting Sadanioga Raga Ginting, Perwakilan Karang Taruna Juhar Dion Tarigan, Firdaus Sinuraya, Tokoh Adat Darwin Ginting serta warga unuk melaporkan pemilik akun Teger-teger berinisial SB yang berstatus sebagai ASN yang bertugas di dinas Perumahan dan Pemukiman Pemkab Karo.

Postingan Yang Dilaporkan Kades Juhar beserta Warganya ke Polres Tanah Karo.


Sesampainya di Polres Karo, ke empat Kades didampingi BPD langsung menuju ruang Kasat Reskrim Polres Karo  dan langsung berbincang dengan beberapa anggota Sat Reskrim terkait adanya postingan yang sempat viral didunia maya.

Dikatakan Kepala Desa Juhar Tarigan , Suhari Tarigan didampingi lainnya kepada sejumlah wartawan,tujuan kami datang ke Polres Karo ini untuk melaporkan salah satu pemilik akun Medsos Teger Teger Tentera Langit berinisial SB  terkait postingannya yang melecehkan  dan merusak adat warga desa Juhar .Akibat postingan yang ditulisnya ,warga sepakat untuk mengadukan pemilik akun tersebut ,sehingga kami empat Kepala desa di Kecamatan Juhar didampingi BPD,Karang Taruna, Tokoh Adat untuk melaporkannya.

Postingan tersebut sangat tidak elok sehingga sangat melecehkan dan menyinggung perasaan warga desa Juhar, sehingga hal ini kami menghambil langkah hukum, saat kasus ini sudah kami konsultasikan ke Tipiter yang menagani kasus IT dan telah menyerahkan berita acara pertemuan empat Kepala desa serta tokoh masyarakat dan warga.

"Kami sangat berharap agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Disambungnya lagi ,adapun postingan yang sempat diunggah oleh pemilik akun Teger Teger tentera Langit itu "Ban riahna kapna nonton gendang mamina pe dakepna "(karena keasyikan menonton hiburan gendang mertuanya pun dipeluknya/red), "Ise  ngatakenca labanci sidakep maminta (siapa bilang gak bisa kita peluk mertua kita/red).

"Adi juhar ah la kita empo japanari pe  kita lanai empo (kalau di Juhar kita tidak kawin,dimanapun kita tidak kawin lagi/red) dan ada lagi postingannya "Ula bagi kuan-kuan Juhar ,ngisap arah ah ngisap arah enda,dung runggu man-man lang (jangan seperti perumpaman Juhar,merokok di sebelah sana,merokok disebelah sini siap rembuk tidak makan-makan "Katanya dan ini sangat melukai hati kami warga dan begitu juga perasaan anak muda dan begitu juga warga yang berasal dari desa Juhar.

Dilanjutnya lagi"Kami berharap agar  Polres Karo secepatnya  memperoses aduan tersebut, agar masyarakat kecamatan Juhar yang ada di desa dan diluar dari Juhar dapat meredam kekesalan dan kemarahan yang sudah memuncak akibat postingan tersebut," ujarnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini