SEORANG PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI BEKUK APARAT POLSEK GALANG

Editor: metrokampung.com

Galang-metrokampung.com
Junaidi Chaniago alias Junet (24) warga Jalan Pendidikan Galang Kota, Galang, Deli Serdang di bekuk Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang atas dugaan pencurian sepeda motor, Selasa (21/4/20) pagi.

Awalnya, pada hari Jumat (10/4/20) pagi, Lida Riana Saragih (26) warga Jalan Pendidikan, Galang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega dengan plat BB 5923 EB yang terparkir di ruang tamu rumahnya. Setelah dicek pelaku kemungkinan masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan kemudian membawa sepeda motor tersebut melalui pintu depan.

Kemudian pada hari Selasa (21/4/20) pagi korban mendapat informasi bahwa ada yang melihat Junaidi Chaniago membawa Sepeda motornya yang hilang dan kemudian korban langsung membuat laporan ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.


Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Junaidi Chaniago di rumahnya beserta barang bukti sepeda motor tersebut.

Saat diinterogasi, Junaidi Chaniago mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu kepada metrokampung, Rabu (22/4/220) menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan Junaidi Chaniago berikut barang bukti.

''Kami telah menangkap Junaidi Chaniago beserta barang bukti sepeda motor yang ia curi, saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Polsek Galang Polresta Deli Serdang,'' jelasnya.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini