Unit Intel Kodim 0201/BS Medan Aamankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Editor: metrokampung.com
Tersangka Eben Ejer Sihombig dan Patar Rejeki Hutagaol bersama barang bukti, saat diamankan di Unit Intel Kodim 0201/BS Medan, Kamis (30/4/20).

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Unit Intel Kodim 0201/BS Medan mengamankan pelaku penggelapan dan penadah sepedamotor, Rabu (29/4/2020) sekira pukul 12.00 wib. Kedua pelaku yaitu Eben Ejer Sihombing (29) dan oenadahnya bernama Patar Rejeki Hutagaol (33) warga Jalan Pasar VII Kecamatan Medan Denai.

Informasi dihimpun, Kamis (30/4/2020) penangkapan kedua pelaku berawal pada Selasa (28/4/2020) Tim Intel Kodim 0201/ BS Medan mendapat informasi dari masyarakat, ada pelaku pencurian sepeda motor mengaku-ngaku anggota TNI AD.

Selanjutnya satuan Unit Intel Kodim 0201/BS Medan melakukan penyelidikan  dan menangkap Eben Ejer Sihombing. Saat diinterogasi, Eben Ejer Sihombing mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Patar Rejeki Hutagaol sebesar Rp 700 ribu. Tanpa buang waktu, Unit Intel Kodim 0201/ BS Medan langsung mengamankannya berikut  barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna hijau milik Bintara Adhy Putra (43) warga Dusun IX Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang digelapkan Eben Ejer Sihombing pada 21 Januari 2020 lalu di Dusun V Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa.


Pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar penangkapan pelaku penggelapan dan penadah sepedamotor milik korban itu melakukan kordinasi dengan Intel Kodim 0201/BS Medan dengan menjemput kedua pelaku berikut barang bukti ke Kodim 0201 /BS Medan. (Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini