Warga Desa Air Korsik Dimakamkan Standart PDP Covid-19, Ini Penjelasan Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan

Editor: metrokampung.com

ASAHAN, Metrokampung.com - SW (44) warga Desa Air Korsik, Kecamatan Aek Ledong yang dirawat di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kota Kisaran meninggal dunia pada hari Jumat (10/4/2020) dan jenazahnya dikebumikan dengan standar penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Juru bicara (jubir) gugus tugas Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (10/11/2020) menyampaikan bahwa almarhum SW baru datang dari daerah Siak, Provinsi Riau namun saat tiba ditempat orang tuanya pada hari Kamis (9/4/2020), almarhum merasakan sakit dan tidak sadarkan diri sehingga dibawa ke RSU Aek Kanopan sekitar pukul 23.45.

Selanjutnya kata dia, setelah dari RSU Aek Kanopan, almarhum kembali dirujuk ke RSU HAMS Kota Kisaran pada hari Jumat (10/4/2020) dan masuk IGD sekitar pukul 13.50 almarhum masuk ruangan isolasi.

"Setelah sempat dirawat, sekitar pukul 15.00 WIB. SW meninggal dunia dan ntuk menjaga segala kemungkinan, pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan satardar PDP Covid-19 dengan persetujuan pihak keluarga, "kata Rahmat Hidayat Siregar menambahkan. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini