Anggaran Covid-19 Dinas Pertanian Samosir Tidak Dikelola Dinas

Editor: metrokampung.com
Sekretaris Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Pemkab Samosir, Jhuhnellis Sinaga.

Samosir, metrokampung.com
Sebagaimana keputusan Bupati Samosir nomor 130 Tahun 2020 Tentang penggunaan belanja tidak terduga untuk percepatan penangangan covid-19 di Kabupaten Samosir  pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan dialokasikan sebesar Rp 98.500.000.

Namun anggaran dimaksud tidak dikelola oleh dinas tersebut, tetapi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Samosir.

Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Pemkab Samosir, Jhunellis Sinaga, Selasa (12/5/2020).

 "Memang ada anggaran pada Dinas pertanian, perikanan dan peternakan Pemkab Samosir sebesar Rp 98.500.000, namun Dinas ini hanya mendata yang gagal panen, tapi PPKnya ada di BPKAD, dari dinas ini hanya PPTK saja," terangnya.

Ditanya mengenai apa saja kegiatan dan barang yang dibelanjakan dinas dengan anggaran sebagaimana keputusan Bupati Samosir tersebut, Jhunellis Sinaga mengakui memang ada dibelanjakan sebagian untuk sembako tapi yang belanja dari BPKAD karena PPKnya ada disana. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini