ANTISIPASI PEKAT DI BULAN RAMADHAN, POLSEK BERINGIN, POLRESTA DELISERDANG AMANKAN WARGA YANG MASIH BUKA LOKASI HIBURAN

Editor: metrokampung.com
Hasil Razia Pekat yang dilaksanakan Polsek Beringin yang mengamankan pengunjung dan pemilik Kafe yang masih buka di wilayah hukum Polsek Beringin. Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Desman Manalu kepada metrokampung, Rabu (6/5/20) mengatakan giat pekat ini tetap akan dilakukan sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat dan pencegahan penyebaran covid-19.

Deli Serdang, metrokampung.com
Mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadhan serta sebagai langkah mengantisipasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polresta Deli Serdang dan jajaran lakukan patroli dialogis sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan patroli dialogis kali ini dilaksanakan oleh Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dengan menyusur sasaran warung, cafe atau pun tempat tempat hiburan seperti karaoke keluarga (KTV) yang berada di seputaran wilayah hukum Polsek Beringin.

Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang IPTU Desman Manalu, SH, melakukan patroli dialogis menyusuri seputaran wilayah hukum Polsek Beringin pada Selasa (05/05/20) dini hari, dan saat Tim tiba di Dusun Sukadamai, Desa Sidodadi Ramonia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang personil mendapati sebuah tempat hiburan karaoke tepatnya karaoke KTV milik Nur Cahaya Kesuma yang masih  membuka karaoke KTV miliknya tanpa mengindahkan kebijakan pemerintah tentang antisipasi pencegahan penyebaran covid-19 serta juga tidak mengindahkan anjuran jam buka operasional di bulan suci Ramadhan.

Menyikapi masih bukanya operasional karaoke KTV tersebut, petugas pun lantas langsung memberhentikan operasional karaoke KTV tersebut sekaligus mengamankan pemilik dan karyawan karaoke serta beberapa orang pengunjung cafe yang terdiri dari empat orang wanita dan tiga orang pria yang dikemudian digelandang ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Terhadap pemilik dan karyawan karaoke yang diamankan, dilakukan pembinaan  dengan membuat pernyataan untuk mentaati kebijakan pemerintah terkait mengantisipasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan menghormati bulan suci Ramadhan untuk tidak membuka sementara waktu usaha hiburannya. Kemudian terhadap para pengunjung yang diamankan juga dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.


Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing, SH saat dikonfirmasi metrokampung, Rabu (6/5/20) membenarkan telah mengamankan pemilik dan pekerja serta pengunjung karaoke yang masih beroperasi sampai dini hari tanpa mengindahkan kebijakan pemerintah terkait pencegahan covid-19 dan juga tidak mengindahkan anjuran jam buka operasional dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan. “iya benar terhadap semua yang kita amankan kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya,” ujar MKL Tobing.

Terpisah Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, Rabu (6/5/20) saat dikonfirmasi metrokampung menjelaskan bahwa untuk mencegah insiden yang terjadi di kecamatan Batang Kuis beberapa hari yang lalu, Polresta Deli Serdang dan seluruh jajaran melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran penyakit masyarakat.

''Untuk mencegah insiden yang terjadi di kecamatan Batang Kuis beberapa waktu yang lalu Polresta Deli Serdang dan seluruh jajaran melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran penyakit masyarakat seperti warung-warung tuak, tempat hiburan seperti Karaoke dan premanisme demi menjamin terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan serta juga sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran covid-19,'' pungkas Yemi.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini