Disdik Deliserdang Perpanjang Libur Sekolah hingga 14 Juni

Editor: metrokampung.com
Dinas Pendidikan Deliserdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Dinas Pendidikan (Disdik) Deliserdang, kembali memperpanjang proses belajar mengajar dari rumah hingga  tanggal 14 Juni 2020 mendatang.

 "Selama di Kabupaten Deliserdang belum bebas dari serangan virus Corona atau zero COVID-19, kebijakan anak belajar di rumah masih tetap dilakukan,"kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, H Timur Tumanggor, Kamis (28/5/2020).

Kebijakan untuk kembali lagi belajar di rumah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4223/3587/SKR/2020, perihal tentang pemberitahuan perpanjangan kegiatan belajar dalam masa darurat pencegahan penyebaran COVID-19, tertanggal 28 Mei 2020.

Keputusan tersebut ditujukan kepada TK, SD, dan SMP maupun lembaga pendidikan non formal di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

 "Para siswa belajar melalui TVRI sesuai dengan jenjang kelasnya. Selama siswa belajar di rumah, lingkungan sekolah tetap dalam keadaan bersih dan pastikan sekolah dalam keadaan aman,"jelasnya.

Timur Tumanggor berharap, perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa, dan orang tua dapat mengawasinya dengan baik agar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Deliserdang.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini