GIAT PEKAT, POLSEK BERINGIN POLRESTA DELI SERDANG AMANKAN SEORANG PELAKU PUNGLI

Editor: metrokampung.com
Dika (40) warga Dusun II, Desa Paluh Sibaji, Pantai Labu, diamankan Polsek Beringin dalam giat Operasi Pekat karena terlibat pungli, Senin (11/5/20).

Beringin, metrokampung.com
Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum jajaran Polresta Deli Serdang.

Kali ini Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pelaku diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di depan tempat pelelangan ikan (TPI) Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/05/2020).

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Dika (40) warga Dusun II Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang tertangkap tangan oleh petugas saat sedang melakukan pungli terhadap kendaraan milik masyarakat yang sedang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp.9.000,- (sembilan ribu rupiah).

Saat dilakukan interogasi, Dika mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di depan tempat pelelangan ikan (TPI) Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu dan uang sebesar Rp.9.000,- tersebut didapatnya dari perbuatan pungli yang dilakukannya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing saat dikonfirmasi metrokampung, Senin (11/5/20) membenarkan telah mengamankan Dika diduga melakukan perbuatan pungli.

''Benar, telah kita amankan pelaku pungli atas nama Dika dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Pelaku, kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali,'' ujar AKP MKL Tobing.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini