Pemkab Labuhanbatu Melalui Camat Panai Hulu Perintahkan Kades Kembalikan Uang Masyarakat yang Dikutip

Editor: metrokampung.com

Panai Hulu, metrokampung.com
Penyaluran Bantuan Sosial LP(Bansos) dari Provinsi Sumatera Utara, berupa beras,gula pasir, minyak goreng dan mie instan di Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, oleh beberapa Kepala Dusun memungut biaya dari Masyarakat sebesar Rp.20.000.- (duapuluhribu) per Kepala Keluarga untuk dana penyaluran.

Menurut Camat Kecamatan Panai Hulu Abdul Kholik Lubis.SE.melalui telephon selularnya Jumat (29/5/2020) mengatakan   bahwa, Kepala Dusun yang melakukan pengutipan uang itu sudah diperintahkannya melalui Kepala Desa Cinta Makmur  untuk segera dikembalikan kepada Masyarakat, bilamana tidak dikembalikan secepatnya maka persoalannya dibawa keranah hukum, jelasnya

Sementara Masyarakat Desa Cinta Makmur, sebahagian besar walaupun Kepala Dusun sudah memulangkan uang yang dipungut itu tidak mau menerimanya kembali, mereka ingin agar perbuatan Kepala-kepala Dusun ini benar-benar ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena mereka berani melakukan sesuatu dalam pandemi Covid 19 ini.

Seorang Warga Desa Cinta Makmur berinisial RD menyatakan bahwa, Bilamana perbuatan Kepala-kepala Dusun ini hanya disuruh mengembalikan uang kembali kepada Masyarakat tanpa ada sanksi hukumnya ia tidak terima dan dirinya bersama warga lain akan melanjutkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian. (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini