Polisi Boyong 9 Pasangan Mesum dari Hotel OYO Winston

Editor: metrokampung.com
Pasangan mesum yang diamankan.

Bt Kuis, metrokampung.com
Petugas Polsek Batangkuis, Polresta Deli Serdang merazia penyakit masyarakat di sejumlah hotel, Sabtu (9/5/2020) malam. Dalam razia tersebut, sebanyak 18 orang bukan pasangan suami isteri (pasutri) turut diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Kerisman Karo-Karo yang dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020) membenarkan belasan pasangan yang di luar nikah.

"Benar. 18 orang yang diamankan dengan rincian 10 wanita dan 8 pria. Mereka diamankan di Hotel OYO WINSTON Desa Sena, Kecamatan Batangkuis dalam razia pekat," ujar Kerisman.

Kerisman menerangkan, terhadap para pasangan bukan suami isteri yang diamankan dalam razia pekat ini diboyong ke Polsek Batangkuis untuk pembinaan.

"Setelah di data, mereka seluruhnya diberikan arahan bimbingan dengan tidak kembali melakukan perbuatan. Selain itu, menghubungi pihak keluarga," terangnya.

Saat ini, kata Kerisman, para wanita dan pria tersebut sudah dipulangkan setalah dilakukan pembinaan dengan tindakan preventif.

"Sebelum dipulangkan, para pasangan yang bukan suami isteri mendatangi perjanjian dibumbui dengan materai 6000 yang disaksikan kepada desa setempat," tandasnya.

Adapun ke 18 orang yang bukan suami isteri yang diamankan itu, M Calya Aprilia (18), S Iksandri (27), M Maruf (26), Fahruzi (20), W Ramadani (18), Unitya (21), Tysukmani(18), B Sutiyani (19), Risna(24), Jona (25), A Fahmi (20), Sofia(20), Chandra(24), A Hanafi (21), Pratiwi (22), S Ramadani (22), M Sari (38) dan A Wahyu (27).(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini