Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof.Runtung Sitepu |
Medan, metrokampung.com
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan tentang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 yang jadwalnya mengalami perubahan karena dampak pandemi corona (Covid-19).
“Pelaksanaan UTBK 2020 akan tetap digelar tapi ada perubahan lagi. Pemberitahuan itu berdasarkan surat dari LTMPT yang kita terima dan jadualnya masih bersifat sementara tergantung pada perkembangan situasi pandemi Covid-19 ini,” tutur Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu melalui pesan whatsapp, Jumat (30/4/2020).
Menurut Runtung pemberitahuan pelaksanaan UTBK itu sesuai dengan penerbitan surat edaran resmi LTMPT Nomor 11/SE.LTMPT/2020 yang terbit pada 20 April 2020.
Disebutkan Runtung, melalui surat edaran resmi tersebut, Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih mengumumkan resmi perubahan jadwal pelaksanaan UTBK 2020 .
Dengan adanya perubahan itu maka jadwal pendaftaran UTBK dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 juga berubah.
Adapun jadwal UTBK dan SBMPTN 2020 yang terbaru adalah sebagai berikut: Pendaftaran UTBK dilaksanakan pada 2-20 Juni 2020. Pelaksanaan UTBK 2020 berlangsung pada 5-12 Juli 2020
(dengan setiap hari akan diadakan 4 sesi tes kecuali pada hari Jumat akan diadakan 2 sesi tes, sehingga total 30 sesi tes). Pelaksanaan UTBK 2020 akan menerapkan Protokol Covid-19, yaitu jarak antar peserta UTBK minimal 1,5 meter. Mengoptimalkan penggunaan komputer milik PTN Pusat UTBK. Pengisian data di Web Survei-2 mulai 24 April – 8 Mei 2020. Jumlah perkiraan peserta UTBK tiap kota/PTN dapat dilihat pada tabel perkiraan peserta.
Sehubungan hal tersebut perlu pendataan kembali ketersediaan komputer di pusat UTBK PTN melalui Web Survei-2.
Dalam pemberitahuan pelaksanaan UTBK juga disebutkan agar Ketua Pusat UTBK PTN (WR1 PTN) menugaskan tim IT PTN untuk mengisi Web Survei-2 pada laman: survei-utbk.sbmptn.ac.id dengan menggunakan username dan password yang sama dengan sebelumnya.
Untuk informasi mengenai pengisian Web Survei-2 dapat menghubungi Wakil Koordinator Penjaminan Mutu, Kajian dan Pengembangan.(Ver/mk)