Siaga Covid, Personil Polres Batu Bara Dilarang Cuti dan Mudik

Editor: metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis larang personil Polres dan jajaran untuk cuti atau mudik.

Batu Bara, metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengeluarkan larangan kepada seluruh personil Polres Batu Bara melakukan cuti kerja. Personil Polres Batu Bara juga tidak diperkenankan mudik atau pulang kampung.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara pada pembagian paket Lebaran, Kamis (14/5/2020) kepada para personil Polres, PHL dan PNS di jajaran Polres Batu Bara serta mitra wartawan yang meliput kegiatan Polres Batu Bara.

"Saya menegaskan kepada seluruh personil agar tetap 'standby' di rumah masing masing. Cukup kita melakukan silaturahmi di lingkungan kita saja. Jangan sekali kali melakukan kunjungan keluar daerah kita. Ini penting untuk ditaati seluruh personil Kepolisian Resor Batu Bara", tegasnya.

Kapolres berharap seluruh personil Polres Batu Bara mematuhi dan taat pada himbauan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Terkait paket lebaran yang dibagikan, Kapolres AKBP Ikhwan Lubis mengatakan pembagian paket Lebaran kepada personil Polres, PNS dan PHL dijajaran serta mitra wartawan yang melaksanakan tugas tugas rutin setiap hari di Mapolres Batu Bara agar bisa menjadi berkah di bulan Ramadhan ini. 

"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama kita selama ini", ujar Kapolres.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini