Terkait Bansos Lurah Padang Mas Himbau Warga Tertib Administrasi

Editor: metrokampung.com
Lurah Padang Mas Kecamatan Kabanjahe sedang memverifikasi kembali data warga penerima BANSOS.
Kabanjahe, Metrokampung.com
Lurah Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, himbau  warga di wilayahnya agar tertib administrasi mengingat  banyaknya masalah yang timbul pasca penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19.

Demikian disampaikan Lurah Padang Mas, All Dian Palapa Purba, SE saat dikonfirmasi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (16/06/2020) pukul 15.44 WIB terkait administrasi, menyebabkan timbulnya masalah dalam penyaluran Bantuan Sosial terdampak Covid-19.

"Masih banyak masyarakat yang terkadang status sudah berumah tangga, ternyata di KTP masih berstatus belum kawin, belum lagi yang sudah meninggal dunia, namun masih terdaftar di Kartu keluarga orangtuanya namun sudah memiliki anak, jadi kita harapkan agar kedepanya, khusus warga Padang Mas agar tertib dalam administrasi," ujar All Dian.

Untuk menindaklanjuti  dari pihak Penyalur BST Kemensos, Lurah Padang Mas All Dian, menghimbau kepada masyarakat Padang Mas ada sejumlah 32 Kepala Keluarga yang belum mencairkan BST di Kantor pos, agar segera mengambil bantuan sosial tersebut, karena jika tidak segera dicairkan penerima maka angaran tersebut akan dikembalikan ke Pusat.

"Pihak kelurahan menyampaikan kembali kepada masyarakat sesuai dengan disampaikan pihak kantor pos sebagai Penyalur, jadi kita harapkan kepada warga memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan pihak Kantor pos, sekali lagi kita harapkan agar masyarakat segera mencairkan bantuan tersebut, sebelum anggaran kembali kepusat dan dibekukan," tegas Lurah Padang Mas.

Diakhiri All Dian Palapa Purba, SE dengan berharap bagi warganya,  yang sudah meninggal dunia dan terdaftar sebagai penerima BST dan bantuan sosial terdampak Covid-19 lainnya agar memenuhi syarat administrasi sebagai ahli waris dan untuk kebutuhan kelengkapan administrasi diharapkan segera melaporkan dan mengurus di kantor Kelurahan Padang Mas pada jam kerja, tutupnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini