Lagi Bungkus Ganja Diciduk Polsek Labuhan Ruku

Editor: metrokampung.com
Samsul Bahri alias Itam dan Sofyan.
Batu Bara, metrokampung.com
Dua warga Tanjung Tiram tak berkutik saat diciduk petugas Polsek Labuhan. Saat ditangkap keduanya  sedang mengemas ganja kering di Desa Bagan Dalam, Dusun I, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (6/8/2020).

Keduanya, Samsul Bahri alias Itam (48) warga Dusun I, Desa Bagan Dalam dan Sofyan (19) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram,  Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP M Iskad membenarkan penangkapan tersebut. Saat digerebek dari keduanya ditemukan 66 bungkus daun ganja.

Bungkusan daun ganja yang disita terdiri atas 5 paket besar, 44 paket sedang dan 17 paket kecil ganja.

Barang bukti 66 bungkus ganja.
Dijelaskan Kapolsek, setelah menerima informasi personil lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J Sitinjak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka berikut menyita barang bukti 66 bungkus daun ganja kering.

 Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyoog ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (rud/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini