Pemuka Agama Sebut Pilkada Kotak Kosong Bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika

Editor: metrokampung.com
Diskusi bersama pemuka agama, Praeses HKBP Distrik III Pdt. Renova J Sitorus STh, didampingi Ketua FKUB Humbahas, Pdt Robinsarhot Lumban Gaol STh, dan Korwil GKPI Wilayah VII Pdt. Maurid Simamora STh bersama insan Pers.
Humbahas, Metrokampung.com
Menanggapi issu dilaksanakannya sistem Pilkada melawan kotak kosong yang akan berlangsung di beberapa Kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Sejumlah pemuka agama mengaku menyayangkan hal itu. Sebab menurut mereka sistem pilkada dengan melawan kotak kosong tersebut, identik terhadap pencideraan demokrasi di Indonesia.  Tokoh - tokoh agama ini juga menilai bahwa sistem dimaksud justru bertentangan dengan Bhineka Tungal Ika, serta tindakan yang tidak mendidik masyarakat.

"Pada dasarnya gereja tidak pernah ingin lebih jauh mencampuri politik. Namun kita menginginkan bagaimana agar Pilkada Humbahas tetap berjalan damai. Dan dalam hal ini gereja peduli dengan situasi yang berkembang saat ini," ujar Praeses HKBP Distrik III Renova Sitorus kepada sejumlah awak media Kamis,(6/8/2020) di doloksanggul.

Dia menjelaskan, saat ini masyarakat Humbahas sedang diusik dengan isu bupati petahana akan melawan "kotak kosong" dan sudah viral di media sosial serta menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat luas, baik yang berada di Bona Pasogit maupun di perantauan.

"Pilkada melawan kotak kosong itu kurang edukatif. Yang kita inginkan bagaimana proses demokrasi itu berjalan dengan baik dan sehat serta apa adanya tanpa ada rekayasa. Artinya bukan menjelek-jelekkan. Biarlah mengalir, dan jangan kita lihat Humbang ini hanya sebatas di Pilkada-nya. Namun mari kita lihat dampaknya ke depan," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan kekecewaannya melihat upaya bupati petahana yang ngotot untuk maju sebagai calon tunggal. Menurut dia, upaya yang dilakukan Dosmar menggambarkan ketidaksiapan dirinya bersaing dengan calon yang lain.

Dia mencontohkan dirinya yang saat ini maju sebagai calon praeses pada Sinode Godang HKBP yang direncanakan pada tahun ini tidak mau dipilih secara aklamasi. Karena bagi dia, calon tunggal tidak menunjukkan jiwa petarung atau kesatria. "Ini kan pesta demokrasi. Apakah ini bisa dikategorikan pesta demokrasi (calon tunggal)?," pungkasnya.

Hal yang sama disampaikan Korwil GKPI Wilayah VII Pdt Maurid Simamora. Dia mengatakan, sah-sah saja upaya yang dilakukan bupati petahana untuk maju sebagai calon tunggal karena memang ada diatur di Undang-Undang. "Saya dengar memang ada diatur di Undang-Undang (calon tunggal). Cuma kembali ke kita. Apakah itu yang dinamakan berdemokrasi? Apa peran partai politik di situasi seperti ini jika terjadi melawan kotak kosong?," katanya.

Pada kesempatan itu dia sangat berharap pemerintah pusat segera merevisi Undang-Undang tersebut karena menurut dia sangat merugikan sistem demokrasi Indonesia yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Disebutkan nya lagi, bahwa sistim pilkada dengan kotak dinilai sangat bertentangan dengan Falsafah bangsa, yakni Bhineka Tunggal Ika. Mengingat tidak adanya lagi perbedaan pilihan dalam berdemokrasi, yang nota bene perbedaan tersebut untuk satu tujuan.

"Kami prihatin jika Pilkada Humbahas melawan kotak kosong. Itu tidak memberi hak bersuara masyarakat. Kalau ada kemajuan di daerah ini, itu sah-sah saja semua partai politik memberikan rekomendasi kepadanya. Namun yang terjadi kan, dia memborong seluruh partai politik karena adanya sebuah ketakutan dan menghalangi serta menutup peluang masyarakat untuk memilih calon lainnya," ungkapnya.

Ditambahkannya, Pilkada bukan bicara menang kalah. Namun lebih kepada mencari pemimpin yang lebih berkualitas. "Kalau ada pilihan lain, yang menang akan menjadi pemenang sejati dan itulah yang dinamakan pemilihan berkualitas. Jika kotak kosong, bisa saja terjadi seperti ungkapan orang Batak, dang di au, dang di ho, tumagon tu begu. Kotak kosong jadi pemenang," ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan, saat ini tidak ada yang dibanggakan dari pemerintahan sekarang ini. Yang ada, kata dia, malah kemerosotan. "Kalau dikatakan bangga, kita sudah rusak. Humbang harus bangkit. Bukan hanya menerima namun harus mampu untuk memberi. Kita bukan anti dengan bantuan. Namun yang terjadi, kita jadi tidak mandiri. Namun lebih banyak menunggu (bantuan)," pungkasnya.

Sementara Ketua FKUB Humbahas Robinsarhot Lumban Gaol mengajak masyarakat untuk lebih menjaga kekondisifan dan kerukunan antar umat beragama di daerah itu terlebih menjelang Pilkada 2020.

"Pilkada melawan kotak kosong itu tidak mendidik. Bisa mengundang ketidakrukunan dan mengganggu kekondisifan daerah. Seharusnya di sini wakil rakyat angkat bicara. Jangan bungkam. Dan tolong digaris bawahi, ini bukan melihat petahana yang maju. Namun dampaknya ke depan. Karena masib banyak potensi SDM Humbahas yang bisa dibanggakan,"katanya.

Ditambahkannya, saat ini juga masyarakat belum siap dan memahami arti Pilkada melawan kotak kosong. Dan hal itu sangat ditakutkan karena suatu saat nanti dapat merubah mindshet masyarakat jadi tidak peduli dengan hak politiknya.

"Pilkada melawan kotak kosong termasuk menghilangkan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dan kita juga sangat kecewa apabila benar Pilkada Humbahas ada diintervensi penguasa di Negara ini," pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua I Pemuda Ansor Humbahas Muhammad Igbal Lumban Gaol dengan keras menolak upaya calon tunggal di Pilkada Humbahas. Menurut dia itu sangat menciderai sistem demokrasi terkhusus kepada generasi muda yang ada di daerah itu.

"Inikan pesta demokrasi yang melibatkan semua elemen masyarakat, mulai dari pejabat, pedagang, ASN, petani, karyawan dan elemen lainnya. Jadi kalau melawan kotak kosong itu bukan pesta demokrasi namanya, melainkan penunjukan langsung kepala daerah (pemimpin). Berarti haluan negara kita sudah mundur jadi kerajaan zaman dulu," pungkasnya.(FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini