3 Hakim, 2 Pegawai Terpapar Covid PN Pakam Ditutup Seminggu

Editor: metrokampung.com
Gedung PN Lubukpakam.
Lb Pakam, metrokampung.com
Aktivitas Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dihentikan sementara. Menyusul adanya 3 orang hakim dan 2 pegawai terpapar virus Covid-19 berdasarkan hasil swab Tim Gugus Tugas Covid-19.

Wakil Ketua Pengadilan Lubuk Pakam, Heru Kuntodewo, Senin (7/9/20) membebarkan tiga  hakim laki-laki dan 2 pegawai terpapar Covid-19. Sehingga Pengadilan Negeri Lubukpakam memberlakukan pegawai bekerja untuk mengikuti anjuran pihak gugus tugas.

"Kegiatan pengadilan dihentikan sementara, terkecuali yang sifatnya urgen mulai Senin (7/9/20) hingga Minggu (13/7/20) mendatang.

Dijelaskan Heru, untuk pelayanan tetap berjalan yang sifatnya urgen diantaranya seperti penahanan dan sidang anak. Untuk tiga  hakim dan dua pegawai yang positif saat ini masih menjalani perawatan medis. Mereka warga Deliserdang dan warga Medan dan  sebelumnya orang tanpa gejala ( OTG).

"Untuk mengantisipasi penyebaran, seluruh bagian kantor pengadilan sudah disemprot disinfektan dan seluruh pegawai serta hakim juga sudah dilakukan  Swab," papar Heru.

Pantauan di pengadilan beberapa warga masih berdatangan karena mereka masih banyak yang belum tahu kalau mulai hari ini aktivitas layanan ditutup sepekan kedepan terkecuali hal yang urgen. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini