Polres Simalungun Amankan Pemilik Sabu

Editor: metrokampung.com

Simalungun, metrokampung.com
Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun amankan Nurdiah Gultom alias Diah (35) warga Simpang Bahjambi, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun tertangkap tangan sedang memiliki sabu-sabu, Jumat (25/09/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Kronologis penangkapan terjadi Jumat, tanggal 25 September 2020, sekira pukul 07.00 WIB, Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya di Simpang Bahjambi ada sebuah rumah yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba, selanjutnya Unit Opsnal berangkat ke lokasi dan sesampainya dilokasi Unit Opsnal langsung melakukan penggerebegan didalam rumah dan diamankan seorang perempuan dewasa didalam kamar yang mengaku bernama Nurdiah dan dilakukan penggeledahan diamankan sejumlah barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram, 1 (satu) batang pipet plastik, 1 (satu) unit HP Android Samsung dari dalam kamar rumahnya.


Kemudian dilakukan interogasi hanya mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang berada di daerah Tebing.

Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan TSK dan BB untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, membenarkan penangkapan tersebut.(sugianto/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini