BST Bersumber dari APBD Dairi Untuk Gelombang II Mulai Disalurkan

Editor: metrokampung.com


Sidikalang, metrokampung.com
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Dairi untuk gelombang atau tahap II mulai disalurkan kepada masyarakat di desa dan kelurahan yang terdampak pandemi Covid-19.

“Hari ini, Rabu  (14/10/2020) untuk wilayah Kecamatan Sidikalang, penyaluran dilaksanakan di Kantor Camat Sidikalang, Jalan Merdeka. Ada lima desa dan kelurahan untuk BST yang disalurkan, dengan jumlah 600 Kepala Keluarga (KK) lebih,” kata Camat Sidikalang, Robot Simanullang.

Disebutkannya, pembagian BST yang dilaksanakan hari ini untuk desa dan beberapa kelurahan pada gelombang atau tahapan sebelumnya belum tertampung.
Setelah ada perbaikan data dan diverifikasi oleh Dinas Sosial Dairi, maka hari ini BST mulai dibagikan. Untuk bantuan yang disalurkan melalui pembukaan rekening Bank BRI.

“Untuk mengetahui bantuan bulan berikutnya ada pemberitahuan dari Dinas Sosial Dairi kepada masyarakat penerima BST. Besaran bantuan yang disalurkan Rp. 600 ribu,” sebut Simanullang.

Adanya pandemi Covid-19, untuk pembagian BST tetap mematuhi protokol kesehatan dan harus selesai hari ini juga. Untuk pagi sampai siang penerima bantuan kami dahulukan dari masyarakat desa dan siang sampai sore dari kelurahan.

“Ini kami lakukan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat dalam jumlah besar, guna menghindari penyebaran Covid-19,” ujarnya.



Camat Sidikalang ini juga mengimbau agar bantuan yang diterima dapat digunakan dengan tepat, karena itu uang rakyat dan butuh proses panjang serta harus dibahas beberapa kali.

“Jadi, tolong bantuan itu jangan digunakan untuk hal tidak semestinya,” imbaunya.
Bantuan ini ada karena adanya Covid-19, untuk itu kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan setelah mendapatkan bantuan, tetapi protokol kesehatan diabaikan.

“Dengan terbitnya peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020, maka penegakan hukum protokol ini sudah ada dan bagi masyarakat yang tidak mematuhinya akan diberikan sanksi,” terang Simanullang.

Sementara Kadis Sosial Drs Parulian Sihombing menjelaskan, BST Tahap II disalurkan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September, sedangkan untuk pentransferannya tidak sekali gus, tetapi dilakukan setiap bulan.

“Pembagian ini sedikit berbeda dari sebelumnya, karena pembagiannya tidak secara tunai, melainkan dengan cara ditransfer melalui rekening penerima. Bisa diambil melalui Kantor BRI, ATM BRI atau BRI Link,” kata Parulian.

Hadir dalam kegiatan Tersebut, Pimpinan Cabang BRI Sidikalang Agung Prasetyo, Danramil 02/Sidikalang Kapten Kav Warsimin dan Kapolsek Sidikalang Sukanto Berutu.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini