Belum Serah Terima Pekerjaan Hotmix Simpang Gambus Sudah Kupak Kapik

Editor: metrokampung.com
Alat berat sedang menyelesaikan pekerjaan pengaspalan di Simpang Gambus.

Batu Bara, metrokampung.com
Proyek jalan hotmix berbiaya Rp 11,452 miliar di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh menuju Kedai Sianam, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, terkesan dikerjakan asal-asalan. Baru usai dikerjakan sudah tekelupas dan retak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu (27/12/20) sepanjang ruas jalan terdapat dua titik bahu jalan tampak mengelupas sepanjang lebih kurang 4 meter. Dan ada juga terlihat bahu jalan mengalami keretakan dan permukaan jalan bergelombang.

Pada plank nama proyek tersebut bahwa proyek tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Batu Bara di Jalan Lintas Gambus Laut - Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir - Kabupaten Batu Bara, Kode Pos 21255.


Nama pekerjaannya proyek peningkatan Ruas Jalan Simpang Gambus menuju Kedai Sianam, kodenya (Ruas Jalan No 034) (PEN). Sebagai pelaksananya PT Merangin Karya Sejati beralamat di Jalan Patimura No 015 E Rt. 01/Rw. 01 Kelurahan Manggis Kecamata Bathin III Kabupaten Bungo-Bungo, Kabupaten Jambi. 

Sedangkan Nomor Kontraknya tertulis nomor, 1608676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020, lokasi Kecamatan Lima Puluh, Nilai Kontrak sebesar Rp. 11.452.713.718,47, masa pelaksanaan 30 hari kalender, sumber dana dari APBD-P tahun 2020. Sebagai konsultan pengawas Nadhifa Consultan.

Menanggapi hal itu, Ketua FERARI Batu Bara, Helmi Damanik menuturkan pekerjaan proyek hotmix tersebut dapat diprediksi tidak akan bertahan lama atau dalam hitungan 6 bulan kedepan badan jalan bisa hancur berantakan.

"Kita tentunya sangat kuatir. Pasalnya, pekerjaan proyek hotmix diberikan masa 30 hari, terhitung awal November 2020. Logikanya proyek sebesar itu bisa rampung dikerjakan dalam tempo 30 hari. Dan kita sangat meragukan kualitas dan kuantitasnya," ujar Helmi. 

 Lanjutnya,  mengenai proyek pekerjaan jalan hotmix di Simpang Gambus dapat diduga asal jadi atau tak sesuai RAB. 

"Sederhana saja, seleksinya apakah rangkaian pekerjaan hotmix sudah sesui SOP? Yang harus diperhatikan sebelum tahap penyelesaian dan pembayaran adalah, terlebih dahulu harus dilakukan corddrill sesuai dengan standar, menentukan berapa ketebalannya, dan volume dari hotmix secara keseluruhan. Selain itu juga dilakukan tes lab untuk mengatahui kadar aspalnya, dan di tes dencitynya untuk mengetahui kepadatannya," tambahnya seraya menambahkan apakah mekanisme itu sudah dilakukan oleh Konsultan Pengawas atau PPK terkait ?

"Hal ini tak terlepas tanggungjawab Konsultan Pengawas dan PPK terkait," pungkasnya. 

Helmi juga mengungkapkan tentang jejak rekam perusahaan kontraktor. Berdasarkan informasi diduga PT Maringin Karya Sejati pernah diperiksa KPK dalam dugaan korupsi proyek sekitar dua tahun lalu. 

Karenanya, untuk sekedar mengingatkan kepada Pemkab Batu Bara dalam hal ini Dinas PUPR-nya, atau kepada pihak-pihak terkait diminta harus ekstra hati-hati terhadap perusahaan kontraktor nakal. 

"Diminta kepada para penegak hukum, baik dari Kepolisian, Kejaksaan dan hingga kepada KPK RI, bila nantinya ada temuan terhadap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 78 miliar yang disedot untuk 14 titik proyek jalan di Batu Bara, mohon untuk dapat ditindaklanjuti laporannya. 

Karena sebelumnya FERRARI Batu Bara sudah pernah mempertanyakan sejauh mana urgensi dana PEN Pusat yang dialokasikan semuanya untuk 14 titik jalan, "kata Helmi mengakhiri.(tim/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini