Dinas Pengelola Keuangan Deliserdang Terus Memproses SPM

Editor: metrokampung.com
Kadis Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Deli Serdang, Agus Ginting sedang memproses surat perintah membayar (SPM).

Lb Pakam, metrokampung.com
Administrasi serapan anggaran yang ada didaerah hingga kini masih berproses. Sehingga belum dapat merinci berapa sudah serapan anggaran untuk TA 2020.

Penjelasan ini disampaikan Kadis Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Deli Serdang, Agus Ginting, Senin (14/12/20).

"Kalau ditanya berapa sudah serapan anggaran, kita saat ini belum bisa menjelaskan. Kan usulan pencairan dari masing-masing dinas (organisasi perangkat daerah) terus masuk. Kemudian kita memproses surat perintah membayar (SPM) usulan tersebut,"tambah Agus Ginting.

Dijelaskan Agus Ginting, jumlah serapan anggaran tersebut baru dapat diketahui sekitar tanggal 30 Desember 2020.

"Kalau saya bilang nanti masih 70 persen, ternyata sudah lebih. Lagi pula kita belum sempat menghitung secara keseluruhan karena fokus kita saat ini memproses pencairan,"papar Agus Ginting.

Sedangkan jumlah APBD Deli Serdang TA 2020 yang semula Rp 3,9 triliun, tambah Agus, justru mengalami penurunan pada Perubahan APBD menjadi Rp 3,6 triliun. Hal itu karena dampak pendemi Covid-19 banyak kegiatan anggaran yang dikurangi.

Sementara sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) TA 2020 sebesar Rp 83,3 miliar, namun Rp 61 miliar merupakan yang tak bisa digunakan pada kegiatan lain. Sebab silpa tersebut juga termasuk dana sartifikasi guru.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini