Pemkab Asahan Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI

Editor: metrokampung.com


Asahan, Metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Ham dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesi (Kemenkum HAM RI).

Penghargaan tersebut diserahkan kepala Kanwil Sumut Sutrisno yang diterima langsung oleh Bupati Asahan di Kanwil Kemenkumham Sumatera utara, Kota Medan pada Senin (14/12/2020).

"Predikat ini berhasil dipertahankan oleh Pemkab Asahan selama empat tahun berturut sejak tahun 2016, "kata Bupati Asahan Surya.

Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa penghargaan dari Kemenkumham menjadi spirit Pemkab Asahan untuk terus berinovasi dalam pelayanan hak asasi masyarakat Asahan.

"Alhamdulillah, Kabupaten Asahan dinilai mampu memenuhi semua kriteria sehingga layak menerima penghargaan dari Kemenkumham RI, "sebut Bupati Asahan Surya.

Sementara itu, kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut menyampaikan bahwa sebanyak 16 kabupaten/kota se-Sumut mendapat penghargaan dari Kemenkumham RI.

"Untuk Provinsi Sumut ada 16 kabupaten/kota yang menerima penghargaan dan diharapkan tahun depan kabupaten lain di Sumut juga dapat menerima penghargaan ini, "kata kepala Kanwil Sumut Sutrisno.

Kabupaten yang berhasil menerima penghargaan dari Kemenkumham RI pada peringatan hari HAM sedunia ke-72, yaitu Kabupaten Asahan, Pakpak Barat, Batubara, Samosir, Deli Serdang, Tapsel, Karo, Taput, Labura, Padang Lawas Utara, Padang Lawas Selatan dan Kota Binjai, Sibolga, Pematang Siantar serta Kota Tebing Tinggi. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini