Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Peduli HAM

Editor: metrokampung.com
Kakanwil  Kemenkumham  Sumut (kiri) menyerahkan penghargaan HAM yang diraih Pemkab Deliserdang kepada Wabup HM Ali Yusuf Siregar.

Lb Pakam, metrokampung.com 
Pemkab Deli Serdang menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum Dan HAM RI Yasonna H Laoly secara virtual, Senin (14/12/20) dii Aula Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Putri Hujau Medan.

Wakil Bupati Deliserdang menerima penghargaan bersama 16 Bupati/Walikota se-Sumatera Utara. Penghargaan yang diserahkan  oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Sutrisno diterima langsung oleh Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar. Hadir menyaksikan 16 Bupati dan Walikota penerima penghargaan dan undangan lainnya.

Penghargaan yang diterima Pemkab Deli Serdang berdasarkan beberapa kriteria yang ditetapkan dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.  Berdasarkan hmpenilaian daerah Kabupaten/Kota peduli HAM Tahun 2019-2020, Kabupaten Deli Serdang meraih total nilai 89,07 dan dinyatakan memenuhi kriteria peduli HAM.

Terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi dengan beberapa kriteria, baik dalam pemenuhan beberapa hak maupun dalam bentuk regulasi baik berupa Perda maupun Perbup yang memberikan kepastian untuk menjamin pemenuhan hak atas perempuan dan anak, hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hak atas perumahan maupun hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Penyerahan penghargaan ini mengambil momen Hari HAM Sedunia Ke - 72 Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 10 Desember.

Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar  usai menerima penghargaan menjelaskan bahwa penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder meskipun dihadapkan dengan bencana non alam yakni pandemi covid-19.

Wabup menambahkan bahwa terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan Regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Disebutkan Yusuf Siregar bahwa hasil yang dicapai terhadap pelaksanaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM juga harus memenuhi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dengan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan aksi yang telah disepakati dengan lebih menekankan pada kegiatan-kegiatan yang mencerminkan pemenuhan Hak Anak, Hak Perempuan, Hak Penyandang Disabilitas serta penyelesaian berbagai konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Sementara Kabag Hukum Era Permata Sari menambahkan bahwa diterimanya  penghargaan ini adalah  mengingat  tingginya komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dibawah kepemimpinan Bupati H  Ashari Tambunan  bersama Wakilnya HMA Yusuf Siregar dalam memenuhi hak-hak dasar  masyarakat  Kabupaten Deli Serdang atas dasar penilaian  tim  penelaahan data dan verifikasi  terhadap data capaian  implementasi  hak asasi manusia Tahun  2019-2020  di Kabupaten Deli serdang  yang telah disampaikan Kanwil  Kemenkumham  Sumatera Utara.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini