Polresta Deliserdang Paparan Kasus Akhir Tahun 2020, Reskrim Tangani 1.319 Kasus, Dan Narkoba 311 Kasus, serta 105 Kasus Lakalantas

Editor: metrokampung.com
Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi SIK memaparkan kasus akhir tahun di aula Tribrata Mapolres Deli Serdang, Rabu (30/12/20).

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Selama tahun 2020, Sat. Reskrim Polresta Deli Serdang menangani 1.391 perkara, Sat Res Narkoba 311 kasus, dan 105 jiwa tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Demikian dipaparkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi SIk didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait SIk, yang juga dihadiri Kabag Ops, para Kasat, Kabag Sumda, Kabag Ren, Kasi Propam, Rabu (30/12/20) 
Paparan yang disampaikan Kombes Yemi Mandagi SIk, dari 1.391 kasus yang ditangani Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan jajarannya, jumlah kasus yang sudah selesai sebanyak 1.312 kasus dengan persentase berkisar 94 persen.

"Tahun 2019 jumlah tindak pidana sebanyak 1.307 kasus dengan penyelesaian kasus berkisar 61,44 persen. Ada peningkatan jumlah tindak pidana dan penyelesaiannya juga meningkat pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019," ujarnya.

Dari total 1.391 kasus yang ditangani Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan Polsek jajaran, terdapat beberapa kasus menonjol berhasil diungkap diantaranya 5 kasus pembunuhan, 7 kasus pencurian pemberatan berupa pengungkapan pembobolan 5 minimarket dan 2 kasus pencurian sarang burung walet, 4 kasus pencurian kendaraan bermotor, 1 kasus pengancaman dan pemerasan serta melawan petugas dan 1 kasus UU Darurat.

"Untuk kasus korupsi, ada 1 kasus operasi tangkap tangan dengan kerugian Rp 5 Juta, tersangkanya Hendri Purba yang saat itu menjabat Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Unit III (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Deliserdang selama tahun 2020 berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 449.690.538," ungkapnya.

Unit IV (Tipidter) juga berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap korban yang masih sekolah dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang dan kasus cabul terhadap anak kandung di Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang selama tahun 2020 menangani 311 kasus narkoba dengan jumlah tersangka pria 374 orang, perempuan 12 orang.

"Penyelesaian perkara berjumlah 327, melebihi target karena ada perkara tahun 2019 diselesaikan tahun 2020. Barang bukti sabu yang disita selama tahun 2020 seberat 4.760,57 gram, ganja seberat 42.078,2 gram, ektacy 160 butir dan happy five sebanyak 2.297 butir," ujar Yemi.

Untuk Kasus yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang selama tahun 2020 jumlah kecelakaan sebanyak 318 kasus, meninggal dunia 105 jiwa, luka berat 8 orang dan luka ringan sebanyak 417 orang.

"242 perkara sudah diselesaikan dengan persentase 76,1 persen. Tabrak lari ada 66 kasus. Kerugian materi sebesar Rp 259.750.000," pungkas Yemi.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini