Ayah Cabuli Anak Tiri di Talun Kenas

Editor: metrokampung.com
Wakapolsek Talun Kenas Iptu Akmal mengamankan pelaku cabul anak tiri.

Talun Kenas, metrokampung.com
Perbuatan seorang ayah di Deli Serdang berinisial W sungguh keterlaluan. Anak tirinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 12 tahun dicabulinya sebanyak dua kali. Dalam aksi bejatnya, korban dibekap mulutnya oleh pelaku agar tidak berteriak.
 
Ibu kandung korban yang tidak terima atas perbuatan suaminya itu melapor ke Polresta Deli Serdang. 

"Kasus pencabulan dialami anaku sudah resmi dilaporkan, Selasa (26/1/21)," ujar ibu kandung S, Selasa malam.

Diceritakan S, pencabulan yang  dialami anak kedua itu terungkap setelah diberitahu oleh adik kandungnya, DRS.
  
"Korban menceritakan kepada adik kandungnya bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya. Di situ saya menanyakanan langsung kepada sang anak," urainya.

Setelah itu, lanjut S, iapun menanyakan soal pencabulan tersebut dan korban mengakuinya kalau dirinha telah dicabuli ayah tirinya.
 
"Saya bertanya kepada anak, di saat dicabuli ayah kenapa tidak teriak? Anakku menjawab mulutnya ditutup pakai tangan oleh bapak tirinya sehingga tak bisa menjerit minta tolong," jelas S seraya menerangkan aksi bejat yang dilakukan suaminya di rumah mereka di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/1/2021). 
 
"Anaku mengaku sudah dua kali dicabuli. Dia takut memberitahu karena ada ancaman dari pelaku," terangnya.

S menambahkan, suaminya sudah diamankan oleh Polsek Telun Kenas . 
 
"Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek," tambahnya.

Terpisah, Wakapolsek Telun Kenas, Iptu Amal membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak tirinya. 
 
"Iya, benar. Bersama Kanit Reskrim, Ipda Irfan Alma beserta anggota mengamankan pelaku. Saat ini, bersangkutan sudah diserahkan ke Polresta Deli Serdang," pungkasnya.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini