Honda Astrea Curian Milik Oknum TNI Dijual Rp 700 Ribu

Editor: metrokampung.com
Amin Simbolon di Polsek Tanjung Morawa.

Lb Pakam, metrokampung.com
Amin Simbolon (19) ketagihan mencuri kreta. Belum lagi seminggu berhasil mencuri sepeda motor di kawasan Tanjung Morawa, pemuda asal Dusun IV Sidomulyo, Desa Lumut, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah itu kembali beraksi di Lubuk Pakam, Senin (25/1/21).

Namun  saat mencuri sepeda motor milik oknum TNI tersebut, Amin kena batunya. Ia berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Polsek Lubuk Pakam. Pihak Polsek Tanjung Morawa yang mengetahui penangkapan Amin kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lubukpakam.
 
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendry membenarkan Amin diamankan pihaknya.
 
"Diamankan di Polsek Tanjung Morawa, karena ada perkara yang duduk di sana,” kata AKP Hendry, Rabu (28/1/21).
 
Selanjutnya Amin diboyong ke Polsek Tanjung Morawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Astrea.
 
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda Dimas Adit Sutono, penahanan Amin berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/07/I/2021/SU/Res Ds/Sek Tg Morawa, tanggal 19 Januari 2021 dengan pelapor Mahyudin.
 
Disebutkan, Amin mencuri Honda Astrea BK 3963 MG milik Mahyudin dari parkiran Masjid A Ikhlas, Desa Tanjung Baru, Dusun V, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Selasa (19/1/21) sekira pukul 12.30 Wib.
 
Saat itu, Mahyudin datang ke masjid Al-Ikhlas untuk melaksanakan Salat Dzuhur. Setiba di sana, Mahyudin memarkirkan sepeda motor miliknya tak jauh dari tempat berwudhu dan mengunci stang.

“Usai salat, pelapor tak melihat lagi sepeda motor miliknya di tempat semula ia parkirkan. Meski sudah dicari di seputaran mesjid, tetap saja kretanya tidak ditemukan,” kata Dimas.
 
Mahyudin kemudian mkbuat pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya diketahui bahwa terduga pelaku  Amin Simbolon.
 
Selanjutnya, Senin (25/1/21), sekira pukul 22.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat info bahwa Amin Simbolon telah diamankan di Jalan Lubukpakam – Medan, Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, tak jauh dari kantor BPJS dengan kasus serupa.

“Berdasarkan informasi tersebut tim bergerak untuk menjemput tersangka dan membawanya ke Polsek Tanjung Morawa,” katanya.
 
Kepada petugas, Amin mengaku telah mencuri Honda Astrea  BK 3963 MG di parkiran Masjid Al Ikhlas, Dusun V, Desa Tanjung Baru dengan cara memakai kunci sepeda motor biasa yang dibawanya.
 
Selanjutnya Amin Simbolon membawa kreta milik Mahyudin ke Jalan Besar Medan-Pagar Merbau dan di Dusun IV, Desa Suka Mandi Hilir. Ia kemudian bertemu dengan seseorang berinisial PR.
 
Setiba di sana PR kemudian menelepon WD lalu meminta bertemu di Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. WD kemudian menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 700 ribu.

“Kita masih melakukan pengembangan dalam kasus ini,” tambah Dimas. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini