Kapolres Asahan Raih Penghargaan Kak Seto Award dan Polis Award 2020

Editor: metrokampung.com


Jakarta, Metrokampung.com
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang juga Tokoh Nasional, Dr. Seto Mulyadi, M.Psi., yang lebih akrab disapa Kak Seto memberikan Apresiasi Kepada Kapolres Asahan, Polda Sumut, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK atas prestasi dan komitmennya dalam penanganan Kasus anak diwilayah hukum Polres Asahan.

Selain Kak Seto Award 2020. Kapolres Asahan juga meraih penghargaan dari Polisi Selebriti Award (POLIS Award) yang Tropynya diserahkan langsung oleh Ketua Polisi Selebriti, Zandre Badak.

Dalam acara tersebut Kak Seto menyampaikan bahwa Dari Hati Tulus yang paling dalam kami mengapresiasi  Kapolres Asahan atas berbagai Program dan komitmennya dalam menangani Kasus Anak baik anak sebagai pelaku kejahatan maupun anak sebagai korban kejahatan. "Apa yang telah dilakukan oleh Polres Asahan dalam hal respon cepat penanganan kasus anak salah satunnya kasus pembunahan anak di bawah umur (NS -14 Tahun) yang mama para pelaku dapat ditangkap dalam waktu 1 x 24 Jam, patut di apresiasi dan menjadi inspirasi oleh Polres lain", tandas Kak Seto.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, menghaturkan ucapan terima kasih kepada Kak Seto dan Polisi Selebriti atas Undangan Ke Jakarta dalam rangka menerima Apresiasi ini.

"Saya Kapolres Asahan, mewakili Bpk Kapolda Sumut, mengucapkan banyak terima kasih kepada Kak Seto dan Polisi Selebriti, sungguh luar biasa dan tidak kami duga sebelumnya. Momen pemberian penghargaan ini bukan menjadikan Kami untuk berbangga diri, tapi justru sebagai tantangan dan Motivasi Kami ke depannya agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kab Asahan terutama terkait penanganan kasus terhadap anak", ujar Kapolres Asahan.

Kapolres berharap agar apa yang telah didapat ini bisa memberikan manfaat kepada organisasi dan personel Polres Asahan untuk bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini