Malam Tahun Baru, Tempat Keramaian Hanya Boleh Sampai Jam 9 Malam

Editor: metrokampung.com
Salah satu tempat jajanan di Medan.

Medan, metrokampung.com
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan pada perayaan malam pergantian tahun baru 2021, Kamis (31/12/20) malam ini.

Kepolisian bersama perangkat terkait akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah kerumunan massa. Di Medan, perayaan malam pergantian tahun biasanya terpusat di kawasan Lapangan Merdeka Medan dan beberapa tempat lain.

“Pada pukul 21.00 WIB lokasi-lokasi keramaian baik rumah makan maupun tempat hiburan harus tutup. Akan dilakukan razia yustisi oleh personil gabungan nanti malam,” kata Riko kepada wartawan, Kamis (31/12/20).

Dijelaskannya, dalam upaya pengamanan perayaan malam tahun baru 2021, Polrestabes Medan dan jajaran mengerahkan sebanyak 4040 orang personil.

Jumlah tersebut para personil yang dikerahkan dalam pengamanan akan tersebar di 11 pos pengamanan.

“Sedangkan sisanya akan melakukan patroli dan pengamanan sejumlah objek vital tertentu pada perayaan malam tahun baru,” jelasnya. (in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini