Seorang ASN dan Sekjen salah satu Parpol ketangkul Diduga bermain Judi Langgar Prokes

Editor: metrokampung.com


Pakpak Bharat, metrokampung.com
Polres Pakpak Bharat mengamankan dua pria yang diduga sedang  bermain judi ludo, menurut informasi kedua orang tersebut dilaporkan masyarakat yang resah dengan kian maraknya permainan judi di sekitar permukimannya serta semakin tidak adanya mematuhi protokol kesehatan meski presiden Joko Widodo berserta Kapolri telah mengeluarkan surat himbauan.

Kabarnya para pelaku diamankan dari sebuah lapak tepatnya di Desa Salak, Rabu malam (06/01/2020).  Pelaku yang diamankan yakni LS dan JN yang merupakan warga Pakpak Bharat serta dikabarkan adalah seorang oknum ASN dan sekretaris salah satu partai politik yang ada di kabupaten Pakpak Bharat.

"Kami amankan karena adanya laporan dari masyarakat dan saat ini sedang kita periksa  terduganya," kata Kasat Reskrim Irfan Pane, Rabu (06/02/2021).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang KUHP 303 tentang tindak pidana perjudian. Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara, tentunya masih ada UU yang akan menjerat yakni protokol kesehatan yang ditegaskan oleh presiden repubik indonesia.

"Saat ini pelaku sedang kami tahan di Polres Pakpak Bharat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kasat.(vik/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini