Tertimpa Tabung Oksigen di RSUD Rantauprapat, Perempuan 3 Tahun Meninggal Dunia

Editor: metrokampung.com


Rantauprapat, Metrokampung.com
Diduga akibat kelalaian pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, seorang Balita bernama Zulaikha (3) tewas tertimpa tabung oksigen di teras ruangan VIP rumah sakit milik Pemkab Labuhanbatu tersebut, Selasa malam (26/1/2021), sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi diperoleh Metrokampung.com di RSUD Rantauprapat, Rabu siang (27/1/2021) menyebutkan, sebelum kejadian, korban bermain-main bersama tiga saudaranya di teras ruangan VIP rumah sakit tersebut, sementara orangtuanya bernama Ali, warga Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sedang berada di dalam ruangan/kamar VIP nomor 5 menjenguk keluarganya yang sakit. 

Saat bermain-main itulah, salah seorang saudara korban yang juga masih kanak-kanak memeluk salahsatu tabung oksigen kosong yang terletak di pinggir teras ruangan VIP RSUD Rantauprapat tersebut. Namun naas, tabung oksigen itu tumbang dan menimpa Zulaikha. 

Selanjutnya, dalam kondisi berdarah-darah korban dilarikan keluarganya dan petugas medis ke ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) untuk mendapatkan pertolongan medis, namun hanya  beberapa menit kemudian, Balita malang itu pun menghembuskan nafas terakhirnya. 

Humas RSUD Rantauprapat, Doni Simamora, yang dikonfirmasi rekanan wartawan Rabu siang (27/1/2021) mengatakan, kejadian tersebut adalah kecelakaan yang sama-sama tidak diinginkan. 

"Sebenarnya bang, selama masa pandemi Covid-19 ini, pihak manajemen RSUD Rantauprapat sudah menerapkan kebijakan tidak boleh ada kunjungan keluarga pasien untuk membesuk keluarganya yang sakit. Kalaupun ada keluarga yang harus menjaga pasien yang dirawat inap, tidak boleh lebih dari satu orang. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh ikut masuk ke dalam lingkungan rumah sakit. Sebab, hal-hal seperti inilah yang tidak kita inginkan terjadi," kata Doni Simamora.

Namun, lanjutnya, masyarakat juga serba susah. "Sudah dilarang datang membawa anak-anak ke rumah sakit, namun ya tetap saja tidak dihiraukan. Susah juga kita bang, taulah abang bagaimana masyarakat kita ini kan bang," ujarnya. 

Meski demikian, kata Doni, pihak manajemen dan pimpinan RSUD Rantauprapat juga ikut berduka cita atas peristiwa yang merenggut nyawa bocah perempuan berusia 3 tahun tersebut. 

"Direktur RSUD Rantauprapat, dr Syafril R Maulana Harahap SpB, sudah mengutus beberapa orang mewakili pihak manajemen rumah sakit untuk hadir ke rumah duka di Kampung Pajak, Kabupaten Labuhanbatu Utara, guna mengikuti acara pengebumian jenazah Zulaikha siang ini tadi serta menyampaikan ungkapan turut berdukacita kepada keluarga korban," kata Doni.

Terpisah, menanggapi peristiwa yang merenggut nyawa bocah berusia 3 tahun tersebut, praktisi hukum di Rantauprapat, Harris Nixcon Tambunan SH kepada arusmalaka.com mengatakan, peristiwa itu seharusnya tidak perlu terjadi andai saja pihak manajemen rumah sakit tidak lalai dalam tugasnya.

"Kejadian itu menunjukkan bahwa pihak manajemen RSUD Rantauprapat lalai dalam melaksanakan tugasnya. Perlu dipertanyakan apakah tabung oksigen kosong itu memang harus di situ tempatnya? Kenapa tidak segera diangkut ke gudang atau ke tempat yang seharusnya kalau memang sudah kosong dan dikeluarkan dari kamar pasien? Apakah pihak manajemen rumah sakit tidak menyadari resiko yang dapat terjadi jika tabung-tabung oksigen tersebut diletakkan berdiri di pinggir teras di luar ruang perawatan pasien? Ini kelalaian dan keteledoran namanya! Pihak manajemen RSUD Rantauprapat harus bertanggungjawab," kata Harris.

Mengenai kehadiran atau keikut-sertaan anak-anak di bawah usia 12 tahun yang dibawa orangtuanya menjenguk pasien yang dirawat inap di RSUD Rantauprapat, menurut Harris hal itu juga adalah kelalaian pihak manajemen rumah sakit. 

"Pihak manajemen RSUD Rantauprapat jauh sebelumnya sudah membuat larangan kepada keluarga pasien agar jangan membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun saat berkunjung. Seharusnya larangan tersebut juga harus diikuti dengan adanya pengawasan dan penjagaan, jangan sampai ada anak-anak di bawah usia 12 tahun yang masuk ke dalam rumah sakit. Karena tidak adanya pengawasan dan penjagaan, maka anak-anak tersebut tetap bisa ikut masuk ke dalam rumah sakit dibawa oleh orangtuanya. Disinilah letak kelalaian pihak manajemen RSUD Rantauprapat. Atas kelalaian yang seakan-akan 'disengaja' ini, pihak manajemen rumah sakit harus bertanggungjawab atas segala resiko yang terjadi," kata Harris Nixcon Tambunan SH.(MK/R.Fajar.S/ Simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini